Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Batal Bacakan Pembelaan, Tersangka Kasus GORR Malah Masuk Rumah Sakit

by Lukman Polimengo
Juli 2, 2021
Reading Time: 2 mins read
272 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Pengadilan Tipikor Gorontalo dengan terdakwa Gabriel Triwibawa (GT), agenda sidang pembacaan eksepsi oleh Penasehat Hukum (PH) di tunda lantaran terdakwa dalam keadaan sakit, Kamis (1/7/20212).

Meski di tunda, Rendra Yozar Dharma Putra SH. MH, selaku Hakim Ketua dalam persidangan tersebut tetap melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari dr Nurhayati K, serta Martam Sp.PD , dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit (RS) MM. Dunda Limboto, yang menangani Gabriel.

Dalam sidang tersebut kedua dokter ini mengungkapkan, Gabriel masuk di RS Dunda Limboto pada tanggal 25 Juni 2021 dengan gejala nyeri di bagian lambung yang sudah dideritanya dua hari sebelum masuk RS, termasuk juga  mual, muntah dan diare.

Baca juga

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Gabriel di Vonis Bebas, Duke: Klien Kami Terbukti Bersalah Secara Administrasi, Bukan Pidana

“Terdakwa juga  memang mempunyai riwayat hipertensi. Tekanan darah waktu masuk RDS angkanya 150/90. Pada pemeriksaan fisik juga didapatkan gejala di bagian ulu hati,” ucap kedua dokter tersebut.

Lanjut keduanya,  dari hasil diagnosa  didapati ada beberapa penyakit seperti maag akut, hipertensi grade 1, kolestrol, disleksia syndrome, dan psikosomatis.

Sedangakan untuk rekomendasi dokter  secara medis terkait psikosomatis yang di derita terdakwa, kedua dokter spesialis ini mengatakan penting dilakukan tindakan medis.

Setelah mendengarkan ketrangan dari saksi,  Majelis Hakim menetapkan memberikan ijin pada terdakwa untuk melanjutkan berobat dan menjalani rawat inap di RS Dunda Limboto, dan memerintahakan penahanan kembali pada terdakwa  setelah selesai dirawat inap di Rs, terhitung sejak(6/7/).

Sementara itu,  Hasnia salah satu PH dari terdakwa dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Harian Gorontalo mengatakan, kondisi kesehatan mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo tersebut belum stabil.

“Hasil diagnosa doketr yang tadi disampaikan itu,  memang klien kami kondisi kesehatannya belum stabil untuk mengikuti persidangan. Olehnya Majelis Hakim masih memberikan ijin rawat inap di Rs sampai tanggal 5 Juli 2021,” kata Hasnia.

Pihaknya pun hingga saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan  ahli psikiater.

Diwawancarai terpisah  Alex Rante Labi Alexsander SH selaku JPU mengatakan, jika melihat kondisi terdakwa memang dalam keadaan terbaring di RS.

“Kami pun menugaskan anggota untuk memantau keadaannya. Benar memang bahwa terdakwa ini masuk dari tangga 25 Juni, dan sampai dengan sekarang masi di rawat dan tetap di bawah pengawalan” tandas Alex.(luk)

Tags: gabriel triwibawagorontalo outer ring roadJalan GORRSidang GORR

Berita Terkait

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Maret 29, 2022

Gabriel di Vonis Bebas, Duke: Klien Kami Terbukti Bersalah Secara Administrasi, Bukan Pidana

November 5, 2021

Sidang Putusan Perkara GORR, Tok, Mantan Kepala BPN Gorontalo di Vonis Bebas

November 4, 2021

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

Jelang Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi GORR, Siapa tanggungjawab Kerugian 43 Miliar?

Ahli Pertanahan, Anggota Tim Ahli Wapres Hadir di Sidang GORR, Duke: Pernyataan Saksi Ahli Jelas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version