Rabu, Mei 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gabriel di Vonis Bebas, Duke: Klien Kami Terbukti Bersalah Secara Administrasi, Bukan Pidana

by Lukman Polimengo
November 5, 2021
Reading Time: 2min read
329 18
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca diputus bebas oleh majelis hakim dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan jalan lingkar luar Gorontalo atau GORR, DR Duke Arie, SH, MH, selaku kuasa hukum Gabriel Triwibawa mengungkapkan, apa yang sudah menjadi putusan tersebut sudah tepat.

“Perbuatan klien kami terbukti, tetapi merupakan perbuatan administrasi dan bukan merupakan perbuatan tindak pidana korupsi. Jadi tadi sama-sama telah kita dengarkan keputusannya tadi adalah keputusan bebas atau onslag,” ucap Duke.

Sehingga itu lanjut dia, proses penyelesaiannya harusnya lewat administrasi, bukan melalui proses pidana.

Baca juga

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Soal Proyek GORR, Laporan Majalah Tempo, Hingga Dugaan Raibnya Rp 53 Miliar APBD

Demo di Kejaksaan Tinggi, Laskar Merah Putih Gorontalo Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi GORR.

“Jadi yang kerugian sebesar Rp 43 miliar itu dikesampingkan. Majelis Hakim berdasarkan sema menghitung sendiri kerugiannya. Menurut hakim dan yang sudah pasti kerugian itu hanya 53 juta akibat dobol pembayaran. Dan dobol bayar itu bukan tanggungjawab dari klien kami, tetapi merupakan tanggungjawab dari Asri yang sudah di putus sebelumnya, sebagai kuasa pengguna anggaran,” tegas Duke.

Dirinya menambahkan, dengan putusan tersebut seharusnya Gabriel sudah bisa langsung dibebaskan. Namun karena kondisinya sudah malam serta ada beberapa tahapan sebelum eksekusi itu dilaksanakan, kemungkinan klien-nya tersebut baru bisa bebas keesokan harinya atau pada Jumat (5/11/2021).

Sebelumnya majelis hakim di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo menjatuhkan vonis bebas terhadap Gabriel Triwibawa, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Kamis (4/11/2021).

Setelah melewati 140 hari persidangan, majelis hakim akhirnya melepaskan terdakwa kasus GORR tersebut dari segala tuntutan, dan memerintahkan terdakwa untuk dikeluarkan dari rumah tahanan Lapas Kelas II A Gorontalo.

Pewarta: Lukman.

Tags: gabriel triwibawaGorrkepala bpn gorontalokorupsi proyek gorrSidang GORR

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Soal Proyek GORR, Laporan Majalah Tempo, Hingga Dugaan Raibnya Rp 53 Miliar APBD

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Soal Proyek GORR, Laporan Majalah Tempo, Hingga Dugaan Raibnya Rp 53 Miliar APBD

Mei 25, 2022
Demo di Kejaksaan Tinggi, Laskar Merah Putih Gorontalo Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi GORR.

Demo di Kejaksaan Tinggi, Laskar Merah Putih Gorontalo Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi GORR.

Februari 14, 2022

Datangi Polres Gorontalo Kota, Adhan Dambea: Saya Dilapor Bukan Karena Korupsi

November 8, 2021

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

November 4, 2021

Jelang Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi GORR, Siapa tanggungjawab Kerugian 43 Miliar?

November 3, 2021

Ahli Pertanahan, Anggota Tim Ahli Wapres Hadir di Sidang GORR, Duke: Pernyataan Saksi Ahli Jelas

September 28, 2021
Next Post
Tepis Stigma Negatif, Anak Motor di Gorontalo Rutin Donorkan Darah

Tepis Stigma Negatif, Anak Motor di Gorontalo Rutin Donorkan Darah

Rekomendasi

Akhiri Kunker, Wamenkum HAM Resmikan Aplikasi dan Layanan Inovasi Jajaran Kemenkum HAM Gorontalo
Hukum & Kriminal

Akhiri Kunker, Wamenkum HAM Resmikan Aplikasi dan Layanan Inovasi Jajaran Kemenkum HAM Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 14, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Menutup rangkaian kegiatan Safari Kerja, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej bersama rombongan...

Read more

Pesawat Tempur F-16 Milik TNI AU Mendarat di Manado, Ada Apa Ya?

Gelar Unjuk Rasa, Aliansi Mahasiswa Minta Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Pohuwato

Malam ini Warga Gorontalo Rayakan Malam Tumbilotohe

BPN Gorontalo Utara Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah, Sertipikasi BMN

Social Media

POPULAR POST

  • PT Mimoza Multimedia Bakal Polisikan ICON Plus

    PT Mimoza Multimedia Bakal Polisikan ICON Plus

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In