Gorontalo, mimoza.tv — Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo resmi berganti. Plh Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, S.H., M.H., memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari Edy Hartoyo, S.H., M.H., kepada pejabat baru Bayu Pramesti, S.H., M.H.. Acara berlangsung di Aula Kejati Gorontalo, Rabu (10/12/2025).
Bayu Pramesti, yang kini resmi menjabat Kajari Kota Gorontalo, merupakan Jaksa Utama Pratama dan sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepulauan Riau. Ia juga pernah memimpin Kejari Kutai Barat, pengalaman yang dinilai memperkuat kapasitasnya untuk menangani dinamika penegakan hukum di wilayah perkotaan seperti Gorontalo.
Sementara itu, berdasarkan informasi, Edy Hartoyo yang telah lebih dari dua tahun memimpin Kejari Kota Gorontalo, mendapat amanah baru sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulawesi Selatan. Di masa kepemimpinannya, Edy dikenal mendorong percepatan penanganan perkara, peningkatan pelayanan publik berbasis digital, serta penguatan pencegahan korupsi melalui program-program pembinaan masyarakat.
Pesan Plh Kajati: Jaga Integritas, Lanjutkan Agenda Penegakan Hukum
Dalam tradisi sertijab di lingkungan kejaksaan, sambutan pimpinan selalu memuat pesan inti terkait integritas, profesionalitas, dan kesinambungan kerja kelembagaan. Hal serupa kembali ditegaskan Plh Kajati Gorontalo.
Umaryadi menekankan agar pejabat baru “menjaga irama penegakan hukum” yang sudah berjalan, sekaligus merespons tantangan baru di Kota Gorontalo. Ia mengingatkan bahwa pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat organisasi kejaksaan.
Menurut Umaryadi, kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan hanya bisa dijaga bila pimpinan dan seluruh jajaran “berdiri tegak pada nilai integritas dan keberanian profesional”.
Bayu Pramesti Diingatkan Titip Amanah Kota Gorontalo
Masuk ke wilayah baru, Bayu dipasrahi harapan agar langsung tancap gas. Kota Gorontalo memiliki dinamika hukum yang kompleks—mulai dari kasus korupsi, tindak pidana umum yang fluktuatif, hingga isu pelayanan publik yang terus dituntut lebih responsif.
Dalam kesempatan itu, Plh Kajati memberikan pesan yang kerap disampaikan pada pejabat baru: menjaga amanah jabatan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, cepat, dan berkeadilan.
Sementara itu, kepada pejabat lama, pimpinan Kejati menyampaikan apresiasi atas dedikasi selama bertugas. Mutasi jabatan, menurut tradisi kejaksaan, selalu dilihat sebagai “bentuk penghargaan sekaligus tantangan baru” bagi setiap pejabat yang dirotasi.
Dengan resmi dilantiknya Bayu Pramesti, publik kini menanti bagaimana Kajari baru ini menjaga kesinambungan kinerja sekaligus membawa warna baru dalam penegakan hukum di Kota Gorontalo.
Penulis: Lukman



