Minggu, Juni 28, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Belum ada Ketetapan Hukum, Polda Tunda Penyelidikan Laporan Hamzah Sidik

by Lukman
Maret 26, 2021
Reading Time: 1 min read
A A
0
AKBP Wahyu Tri Cahyono

AKBP Wahyu Tri Cahyono

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polda Gorontalo masih melakukan penundaan penyidikan terhadap laporan Hamzah Sidik, yang melaporkan Ridwan Yasin, karena dinilai diduga memberikan keterangan palsu saat  menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dengan terdakwa Asri Wahyuni Banteng di Pengadilan Tipikor Gorontalo beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, pihaknya baru akan menalukan penyidikan terhadap laporan Hamzah tersebut setelah kasus dugaan korupsi lajan lingkar luar Gorontalo itu sudah ada ketetapan hukum.

”Perkara dugaan pemberian kesaksian palsu oleh Ridwan Yasin di Pengadilan Tipikor Gorontalo dalam sidang kasus dugaan korupsi mega proyek GORR yang dilaporkan oleh Hamzah Sidik ini belum dapat diproses lebih lanjut .Kita tunda penyelidikan laporan itu, karena kasus tersebut masih dalam tahap persidangan,” ujar Wahyu.

Polda Gorontalo sendiri lanjut Wahyu, tidak punya kewenangan melakukan penyelidikan  saat perkara yang dilaporkan  masih dalam ranah persidangan.

“Penyidik masih akan menunggu hasil sidang oleh majelis hakim. Setelah itu dapat mengambil kesimpulan kasus tersebut dapat di proses atau tidak,” terang mantan Kapolres Bone Bolango ini.

Sebelumnya pada Selasa (23/3/2021), mantan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Periode 2014-2019 ini melaporkan Ridwan Yasin ke Mapolda Gorontalo atas dugaan memberikan kesaksian palsu di persidangan kasus proyek jalan GORR.(luk)

Tags: GorontaloGorrkesaksian palsusidang kasus GORR

Berita Terkait

Hamparan eceng gondok menutup sebagian besar permukaan Danau Limboto di Desa Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo. Pertumbuhan gulma air yang sulit dikendalikan menyebabkan jalur perahu nelayan terganggu dan berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat yang bergantung pada danau. Foto: Audy Anastasya.

Danau Limboto Kembali Dikepung Eceng Gondok, Nelayan Kehilangan Jalur dan Penghasilan

Juni 25, 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026.

Gorontalo Jadi Panggung Nasional, Prabowo Dorong Transformasi Teknologi Pertanian

Juni 25, 2026

OJK Manfaatkan PENAS XVII untuk Tingkatkan Literasi dan Perlindungan Konsumen

Juni 23, 2026

27 Ribu Pengunjung, Rp3,7 Miliar Transaksi: PESONA SERLIGO Tinggalkan Jejak Ekonomi di Gorontalo

70 Tahun Gobel Mengabdi untuk Negeri: Dari Radio Transistor hingga Menyulap Wajah Wisata Gorontalo

Wakaf Tak Lagi Menunggu Kaya, BI Gorontalo Dorong Masyarakat Berwakaf Lewat Genggaman Tangan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version