Kamis, Oktober 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Belum ada Ketetapan Hukum, Polda Tunda Penyelidikan Laporan Hamzah Sidik

by Lukman Polimengo
Maret 26, 2021
Reading Time: 1 min read
79 2
A A
0
AKBP Wahyu Tri Cahyono

AKBP Wahyu Tri Cahyono

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polda Gorontalo masih melakukan penundaan penyidikan terhadap laporan Hamzah Sidik, yang melaporkan Ridwan Yasin, karena dinilai diduga memberikan keterangan palsu saat  menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dengan terdakwa Asri Wahyuni Banteng di Pengadilan Tipikor Gorontalo beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, pihaknya baru akan menalukan penyidikan terhadap laporan Hamzah tersebut setelah kasus dugaan korupsi lajan lingkar luar Gorontalo itu sudah ada ketetapan hukum.

”Perkara dugaan pemberian kesaksian palsu oleh Ridwan Yasin di Pengadilan Tipikor Gorontalo dalam sidang kasus dugaan korupsi mega proyek GORR yang dilaporkan oleh Hamzah Sidik ini belum dapat diproses lebih lanjut .Kita tunda penyelidikan laporan itu, karena kasus tersebut masih dalam tahap persidangan,” ujar Wahyu.

Baca juga

LANGIT MAHAL GORONTALO; HARGA TIKET MENCEKIK, PEMERINTAH MEMBISU & SEBUAH PERTANYAAN UNTUK PRESIDEN PRABOWO

Geledah Kantor KONI, Kejati Temukan Belasan Cap Stempel Termasuk Bertuliskan Toko Atom Gorontalo

Polda Gorontalo sendiri lanjut Wahyu, tidak punya kewenangan melakukan penyelidikan  saat perkara yang dilaporkan  masih dalam ranah persidangan.

“Penyidik masih akan menunggu hasil sidang oleh majelis hakim. Setelah itu dapat mengambil kesimpulan kasus tersebut dapat di proses atau tidak,” terang mantan Kapolres Bone Bolango ini.

Sebelumnya pada Selasa (23/3/2021), mantan Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Periode 2014-2019 ini melaporkan Ridwan Yasin ke Mapolda Gorontalo atas dugaan memberikan kesaksian palsu di persidangan kasus proyek jalan GORR.(luk)

Tags: GorontaloGorrkesaksian palsusidang kasus GORR

Berita Terkait

LANGIT MAHAL GORONTALO; HARGA TIKET MENCEKIK, PEMERINTAH MEMBISU & SEBUAH PERTANYAAN UNTUK PRESIDEN PRABOWO

Oktober 29, 2025
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengamankan belasan cap stempel saat melakukan penggeledahan di kantor KONI Provinsi Gorontalo, Rabu (8/10/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Geledah Kantor KONI, Kejati Temukan Belasan Cap Stempel Termasuk Bertuliskan Toko Atom Gorontalo

Oktober 8, 2025

Deretan Penyakit Menular di Gorontalo Tahun 2024: Kota Tertinggi TBC, Bone Bolango Meledak DBD

September 18, 2025

Mahasiswa Turun ke Jalan, Pimpinan Daerah Ikut Duduk di Aspal

Sapa Mahasiswa, Adhan: Sebaiknya Gubernur dan Ketua DPRD Terima Pendemo

Kalau Gubernur Tak Mau Temui Massa, Mahasiswa Ancam Segel Rudis

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version