Kamis, Januari 28, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
25 °c
Gorontalo
26 ° Kam
25 ° Jum
25 ° Sab
26 ° Ming
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Belum Bayar Pajak, Pemkot Kembali Labeli Sejumlah Tempat Usaha Di Kota Gorontalo

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Desember 12, 2019
in Kota Gorontalo
153 6
0
Home Kabar Daerah Kota Gorontalo
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimosa.tv – Untuk mengoptimalisasikan penegakan peraturan daerah khusus objek pajak menunggak, Tim Terpadu Pemerintah Kota Gorontalo yang terdiri dari Dinas Pajak, Satpol PP, Kejaksaan, serta kepolisian, melakukan penempelan stiker di sejumlah tempat di Kota Gorontalo.

Penertiban sejumlah temat usaha tersebut digelar sejak Selasa (10/12/2019) tersebut menyasar beberapa tempat usaha yang menunggak dalam kewajibannya membayar pajak.

Diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan tersebut, Sucipto, selaku PPNS Satpol PP Kota Gorontalo mengungkapkan,  dari sejumlah tempat usaha yang dikunjungi tersebut, rata-rata menunggak pembayaran pajak antara tiga sampai empat bulan.

“Karen mereka belum menyelesaikan kewajibannya, makanya kita lakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dengan menemp stiker pemberitahuan dan himbauan,” kata Sucipto, diwawancarai Rabu (11/12/2019).

Lanjut dia, setelah tujuh hari dari waktu penempelas stiker tersebut, pemilik usaha harus mentaati kewajiban untuk membayar pajak.

“Apabila yang bersangkutan tidak mengindahkan hal itu, maka akan dilakukan penutupan sementara tempat usaha tersebu sampai mereka melunasi kewajibannya,” tegas Sucipto.

Beberapa tempat usaha yang dikunjungi selama dua hari tersebut diantaranya usaha Rumah Makan, kos-kosan, penginapan. (luk)

Tags: PAJAKPenunggak pajak
Previous Post

Beroperasi Selama 2 Tahun, Dua Pabrik Cap Tikus Dimusnahkan Polisi

Next Post

Diserang Menggunakan Kapak, Ketua DKC Pramuka Bonebolango Dikeroyok Siswa

Next Post
Diserang Menggunakan Kapak, Ketua DKC Pramuka Bonebolango Dikeroyok Siswa

Diserang Menggunakan Kapak, Ketua DKC Pramuka Bonebolango Dikeroyok Siswa

Recommended.

Anugerah ‘Bapak Dirgantara’ Untuk Habibie Dan Nurtanio

Anugerah ‘Bapak Dirgantara’ Untuk Habibie Dan Nurtanio

April 10, 2019
KPU Kota Gorontalo Minta Tanggapan Masyarakat Dalam Perekrutan PPK

KPU Kota Gorontalo Minta Tanggapan Masyarakat Dalam Perekrutan PPK

Oktober 27, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1588 shares
    Share 635 Tweet 397
  • 4 Lembar Kertas Curhat Asri Banteng

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Reaksi Kuasa Hukum Asri Banteng Setelah Keberatannya Ditolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Dukung Pemulihan Sektor Wisata, UCLG ASPAC Gelar Virtual Traveling

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Mengenal Burung Perkici Dora, Burung Endemik Sulawesi

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version