Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Berkas Salinan Putusan Rusli Habibie Tidak Dilampirkan?

by admin
April 18, 2017
Reading Time: 2min read
62 5
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

100417-rh-diperiksa

Gorontalo, mimoza.tv – Menanggapi pemberitaan sebelumnya, terkait pernyataan Kepala Biro Pemerintahan, Salamet Bakari dan Anggota DPRD Provinsi, Hamzah Sidik, tentang berkas pasangan NKRI yang diserahkan Kemendagri sudah lengkap, langsung ditanggapi oleh Ketua DPD Partai Hanura Gorontalo, Adhan Dambea.

Adhan sangat menyayangkan pernyataan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi dan Hamzah Sidik terkait kelengkapan berkas milik pasangan NKRI yang menyatakan sudah lengkap. “Saya mendapatkan informasi dari Kemendagri, bahwa berkas yang diserahkan itu belum lengkap. Yakni salinan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, terhadap Rusli Habibie yang terpidana, sudah inkrach dan sudah dieksekusi,” kata Adhan.

Baca juga

Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

Menurut Adhan, pernyataan Biro Pemerintahan dan Aleg DPRD Provinsi kepada mimoza.tv beberapa waktu lalu, yang mengatakan berkas tersebut sudah lengkap adalah satu bentuk pembohongan publik. “Jika hari ini mereka mengatakan berkas itu sudah dilampirkan, itu adalah pembohongan besar terhadap rakyat. Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah Provinsi dan DPRD transparan terhadap rakyat,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Sidik mengatakan, bahwa info yang didapatkan oleh Pak Adhan sudah “Out Of Date”. Salinan putusan tersebut sudah diserahkan di bagian Usaha Direktur FKDH (Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri) lantai 16 Gedung H, pada hari Kamis (13/4/2017).

“Jadi statement AD yang ngomong kemana-mana bahwa berkas itu belum lengkap, justru adalah statement ngawur dan tandap didasari fakta yang sebenarnya. Apalagi mengatakan bahwa saya berbohong kepada publik adalah statement yang sangat keji, tidak mencerminkan politisi senior,” kata Hamzah.

Menurut Hamzah, terkesan AD sangat tendensius kepadanya, bahkan kepada pasangan NKRI karena mengumbar berita terkait ketidaklengkapan berkas pelantikan kemana-mana, yang faktanya justru tidak seperti itu. “Ada perbedaan mendasar antara ‘penonton’ dan ‘pemain’, ibaratnya pak AD ini hanya ‘penonton’ sementara kamilah di DPRD ini sebagai ‘pemain’,” ujar Hamzah menambahkan.

Hamzah juga mengatakan, seharusnya pak AD sebagai Ketua Partai Hanura dapat memanggil atau meminta informasi kepada Hamid Kuna, sebagai salah seorang yang mengantar berkas tersebut ke Kemendagri. Tetapi justru ini terlihat sebagai Ketua Partai, beliau tidak dapat mengakses informasi tersebut kepada sesama anggota partai lainnya.

“Jadi marilah kita tunggu hasil verifikasi Kemendagri, tanpa perlu membuat kegaduhan politik yang pada akhirnya tidak akan memberi manfaat bagi pembangunan di Provinsi Gorontalo, yang akan dipimpin kembali oleh pasangan Rusli Habibie dan Idris Rahim,” tutup Hamzah.

Tags: ADHAN DAMBEANKRI

Berita Terkait

Minta Gubernur di Vaksin Duluan, Adhan: Pastikan Bukan di Vaksin Dengan Cairan Lain

Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

Mei 20, 2022
Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

Mei 19, 2022

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

Mei 19, 2022

Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

Mei 13, 2022

10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

Mei 13, 2022

Gelar Halal Bi Halal, Adhan Dambea Doakan Rusli Husnul Khatima

Mei 13, 2022
Next Post
Warta 67 – (Video) RKIH : Wadah Pegembangan Ekonomi Kerakyatan

Warta 67 - (Video) RKIH : Wadah Pegembangan Ekonomi Kerakyatan

Rekomendasi

Khusyuk, Jamaah An- Nadzir Hari ini Gelar Salat Idul Fitri
Sekitar Kita

Khusyuk, Jamaah An- Nadzir Hari ini Gelar Salat Idul Fitri

by Lukman Polimengo
Mei 1, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Jamaah An- Nadzir yang berada di Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah melaksanakan Salat...

Read more

Minyak Goreng dan Tomat Penyumbang Inflasi di Kota Gorontalo

Proyek Drainase di Jalan Panjaitan Telan Korban, Warga : Tidak Ada Garis Pembatas

Dedy Hamzah Minta Pokja UKPBJ Coret Penawar Tender Yang Kurang Dari 80 Persen

Kunjungi Lapas Gorontalo, Begini Penyampaian Wamenkum HAM

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In