Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Besok Kasus Pencemaran Nama Baik Diputus, Adhan : Kita Percayakan Kepada Hakim

by Lukman Polimengo
September 6, 2022
Reading Time: 2 mins read
151 5
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tak terasa, sidang kasus pencemaran nama baik antara Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea selaku terdakwa, dengan mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie akan diputuskan pada hari Rabu, 7 September 2022 oleh majelis hakim.

Memanti putusan hakim itu adhan mengaku pasrah dan mempercayakan putusan itu kepada majelis hakim.

Diwawancarai wartawan ini Adhan memnyampaikan, dirinya merasa yakin bahwa majelis hakim akan mengambil keputusan terbaik dan adil.

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

“Sebagai terdakwa saya tidak punya kapasitas dalam menilai hakim yang akan memutuskan perkara ini. Tapi satu hal yang saya yakini bahwa seluruh bukti dan keterangan yang terungkap dalam persidangan sebelumnya akan menjadi pertimbangan hakim,” ucap Adhan, Rabu (6/9/2022).

Bahlan lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo itu, dokumen-dukumen yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya juga akan menjadi pertimbangan hakim.

Selain itu juga, mantan Wali Kota Gorontalo ini mengaku tidak akan melakukan hal-hal yang tidak etis pada putusannya tersebut.

“Sebagai terdakwa, tidak etis melakukan hal-hal yang tidak baik terkait dengan putusan nanti. Tetapi di satu sisi sebagai terdakwa tentunya saya punya hak untuk upaya hukum lainnya seperti banding dan kasasi. Saya yakin, kapasitas hakim sebagai wakil Tuhan di dunia ini dapat melihat fakta-fakta yang ada,” tandasnya.

Diketahui, konflik antar dua tokoh tersebut berawal dari tudingan Adhan Dambea di salah satu media daring. Dalam perberitaan, Aleg Puncak Botu ini menduga ada APBD Provinsi Gorontalo yang raib. Selain itu, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini juga menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan Rusli Habibie, sebagaimana laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tertuang dalam  catatan Majalah Tempo edisi 9 Januari 2021.

Tak hanya melontarkan statemen di media, Adhan juga telah melaporkan mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu ke aparat penegak hukum, jauh sebelum Rusli melaporkannya dengan delik pencemaran nama baik.

Merasa geram, Rusli Habibie pun melaporkan Adhan Dambea melalui kuasa hukumnya, hingga perkara ini berproses sampai di meja hijau.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAPencemaran Nama BaikRusli Habibie

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version