Gorontalo, mimosa.tv – Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mencatat, total pagu anggaran belanja pemerintah di Gorontalo pada triwulan I 2025 mencapai Rp11,73 triliun. Jumlah itu terdiri dari APBD Provinsi senilai Rp1,80 triliun (15,39%), APBD Kabupaten/Kota sebesar Rp6,04 triliun (51,50%), dan APBN senilai Rp3,88 triliun (33,11%).
Meski nilainya besar, BI mengungkapkan bahwa total pagu anggaran tahun 2025 mengalami kontraksi 18,86% (yoy). Penyebab utamanya adalah turunnya anggaran APBN, terutama untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bulango Ulu, yang menyusut hingga 39,25% (yoy).
“Perlambatan ini juga terjadi pada APBD Provinsi yang terkontraksi 8,93%, dan APBD Kabupaten/Kota yang sedikit melambat 0,07%,” ungkap Bambang Satya Permana dalam buku Laporan Perekonomian Gorontalo, Mei 2025.
Realisasi Belanja: Provinsi Tumbuh Pesat, APBN Melambat
Pada triwulan I 2025, kinerja realisasi belanja pemerintah menunjukkan tren melambat dibanding triwulan IV 2024. Namun, APBD Provinsi Gorontalo justru mencatat pertumbuhan serapan tertinggi, yakni 88,21% (yoy). Sementara APBD Kabupaten/Kota tumbuh 49,09% (yoy), dan belanja APBN terkontraksi hingga 37,69% (yoy).
“Pertumbuhan serapan anggaran di tingkat provinsi menunjukkan kemampuan pengelolaan fiskal yang baik, meski di sisi lain kita perlu mewaspadai perlambatan belanja pusat,” jelas Bambang.
APBD Provinsi 2025: Pendapatan Melambat, Pajak Daerah Jadi Penopang
APBD Provinsi Gorontalo 2025 mencatat anggaran pendapatan sebesar Rp1,75 triliun dan belanja Rp1,80 triliun. Keduanya sama-sama terkontraksi, dengan pendapatan turun 7,12% (yoy) dan belanja menyusut 8,59% (yoy).
Perlambatan terbesar ada pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun 19,83% (yoy), serta Dana Alokasi Khusus yang anjlok 20,33% (yoy).
Meski demikian, realisasi pendapatan triwulan I 2025 justru tumbuh 87,28% (yoy), jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 2,18% (yoy).
“Peningkatan ini didorong oleh percepatan realisasi pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang melonjak signifikan, serta pajak lainnya seperti PBBKB, BBNKB, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok,” papar Bambang.
Retribusi Daerah Naik Berkat SIPD
BI Gorontalo juga menyoroti kenaikan signifikan pada realisasi retribusi daerah. Pada triwulan I 2025, nilainya mencapai Rp20,42 miliar atau 57,65% dari pagu anggaran, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini tak lepas dari optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan baik, sehingga pencatatan dan penarikan retribusi menjadi lebih efektif,” pungkas Bambang.
Penulis: Lukman.