Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bila Terbukti Aborsi, SU Diancam Penjara 15 Kalender

by Lukman Polimengo
Januari 20, 2020
Reading Time: 2min read
133 10
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota akhirnya menetapkan SU sebagai tersangka kasus dugaan aborsi. Dukun beranak yang diamankan Polsek Kota Timur  pada Minggu (19/1/2020) ini bahkan terancam di jerat hukuman penjara selama 15 tahun.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Herjendro dalam keterangan persnya, Senin 20/1/2020) menjelaskan, dugaan kasus praktek aborsi ini terjadi pada hari Sabtu (18/1/2020), dimana YM dan JRH, warga Paguyaman Kabupaten Boalemo yang masih berstatus mahasiwa di salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo mendatangi SU, bermaksud menggugurkan kandungan.

“Si tersangka (SU) ini meminta uang sebesar 4 juta kepada pasangan tersebut. Uang itu untuk biaya obat-obatan serta peralatan yang nantinya akan digunakan untuk menggugurkan bayi yang di kandung. Dalam proses itu ternyata bayinya hidup, sedang ibunya mengalami kesakitan dan pendarahan dan di bawa ke rumah sakit. Sementara bayi yang sudah lahir ditinggalkan di rumah tersangka,” ujar Desmont dihadapan awak media.

Baca juga

No Content Available
Tersangka SU, dukun beranak yang diamankan aparat Polres Gorontalo Kota. Foto: Lukman Polimengo.

Lanjut mantan Kapolres Bonebolango ini, berdasarkan kejadian tersebut, pihak rumah sakit merasa curiga dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari laporan informasi tersebut, aparat melakukan pengecekan ke rumah SU, hingga mengamankannya ke Polres Gorontalo.

“Dari keterangan, tersangka mengaku bahwa bayi tersebut sudah tidak berada bersamanya. Oleh anak tersangka bayi tersebut ditawarkan kepada tetangga dengan catatan, jika ingin memiliki bayi itu, harus membayar 3 juta sebagai biaya pengobatan ibu dan bayi yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Desmont.

Setelah melakukan berbagai pengembangan, kata Desmont pihaknya menemukan bayi tersebut di rumah SR yang berada di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

“Menurut keterangan tersangka, SR akan mentransfer uang ketika bayi tersebut berada di tantgannya. Namun setelah dalam waktu satu malam uangnya belum di transfer, maka tersangka menjempunya kembali di rumah SR. Dari keterangannya, tersangka mengaku sudah menjalankan praktek aborsi ini sekitar 10 tahun. Jika terbukti bersalah, SU akan dijerat dengan Pasal 194 tentang UU Kesehatan, Junto Pasal 83 tentang UU Perlindungan Anak,” tutup Desmont yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar .(luk)

Tags: Aborsi

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Nyatakan Kol 5, Bank Mandiri Gorontalo Rugikan Nasabah

Terkait Pemblokiran Rekening Bersaldo 100 T, Nursalim: Bukan Wewenang Kami

Rekomendasi

4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai
Hukum & Kriminal

4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

by Lukman Polimengo
Juni 28, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Kerap kali kita melihat maupun mendengar berita tentang kecelakaan di jalan raya. Namun, selain melakukan pertolongan, ada...

Read more

Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

Sejumlah Bang Napi Jalani Tes Urin, Kasdin : Apapun Hasilnya , Kita Buka ke Publik

Jadi ‘Kepanjangan Tangan’, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In