Jumat, Oktober 23, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Blokir Jalan Jaksa Agung Suprapto di Buka, Santo : Sudah Ada Kesepakatan Dua Pihak

by Lukman
April 2, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa, bersama Forkopimda Bone Bolango ikut memindahkan batu yang sebelumnya digunakan untuk memblokade jalan Jaksa agung Suprapto, Kecamatan Suwawa,  Kabupaten Bone Bolango.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa, bersama Forkopimda Bone Bolango ikut memindahkan batu yang sebelumnya digunakan untuk memblokade jalan Jaksa agung Suprapto, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa, SH. MH mengatakan, dibukanya kembali Jalan Jaksa Agung Suprapto di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten bone bolango itu lantaran sudah ada kesepakatan antara dua pihak, yakni Pemda dan keluarga ahli waris.

Hal itu disampaikan Santo usai pembukaan pemblokiran jalan itu pada Selasa (2/4/2024). Ia menjelaskan, sebagai institusi penegak hukum yang melakukan pendampingan terhadap pembebasan lahan, pihaknya juga ikut terlibat dalam rapat antara keluarga ahli waris dan Pemda Bone Bolango.

“Musyarawah antara kedua belah pihak terlah memperoleh kesimpulan dan kesepakatan. Lahan yang dijadikan jalan oleh Pemda itu telah di buka kembali dengan sejumlah persyaratan, diantaranya, Pemerintah akan memproses pembayaran jalan kepada ahli waris sesuai dengan mekanisme dan undang-undang,” ucap Santo.

Selain itu, ada klausul yang mengikat antara kedua belah pihak yakni, apabila Pemda tidak melakukan proses pembayaran atau melakukan penundaan, yang kemudian mengakibatkan keterlambatan pembayaran, maka pihak ahli waris akan menutup kembali akses jalan.

“Itu disepakati oleh kedua belah pihak, dan turut disaksikan oleh kami selaku jaksa yang melakukan pembayaran lahan, dari Polres Bone Bolango, dan Polda. Jadi tengat waktunya itu dari bulan ini sampai dengan bulan Juni,” tandas Santo.

Sebelunya, Rugaiyah Isa dan Asri Isa, selaku keluarga ahli waris lahan terpaksa menutup akses jalan menuju beberapa perkantoran sperti Kejari, Pengadilan Agama, dan Kantor Agama Bone Bolango pada Senin (1/4/2024).

Dengan menggunakan batu dan batang pohon kelapa, keluarga ahli waris menutup jalan yang menuju ke sejumlah kantor dan isntansi pemerintah, diantaranya, Kantor Pengadilan Agama, Kejari  Bone Bolango, Kemenag dan kantor lainnya.

“Waktu jaman pak Bupati Ismet Mile jalan ini sudah di bangun diatas lahan kami, dan katanya akan dibayarkan. Namun hingga saat ini pembayaran itu tidak terealisasi. Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali, dan dijanjikan akan di bayar pada bulan Februari lalu. Tapi sampai habis waktu dan tidak ada realisasinya,  jadi kita tutup jalannua,” ucap Asri Isa.

Sebenarnya, sebelum penutupan jalan itu dilakukan, pihaknya telah melakukan upaya pemberitahuan kepada pihak Pemkab lewat dua kali menyurat. Tetapi, hingga dua kali melayangkan surat, tetap sama, tidak ada raspon dari pihak pemerintah.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Jumat Berkah dan Pilihan Adhan Dambea, Saat Spiritualitas Menjadi Pertimbangan Menjaga Gorontalo

Oktober 23, 2026

Barang Bukti Batu Hitam Diduga Raib, Huang Dingsheng Gugat Eks Pejabat Rupbasan

Oktober 22, 2026

Bappenda Gorontalo Turun ke Kota, Rekonsolidasi Data PAD Diperkuat dengan Pendampingan Kejati

Oktober 22, 2026

Arif Rahim Kritik Sikap Komisi II DPRD Gorontalo soal Pungli Samsat: Minta Penjelasan Terbuka

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Boludawa, Api Baru Dikuasai Malam Hari

Susanto Liputo Apresiasi Program ‘AIR Lansia’ Pemkot Gorontalo: Langkah Nyata Lindungi Warga Rentan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version