Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bobol ATM Pakai Obeng, Salah Seorang Warga Lampung ini Diciduk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

by Lukman Polimengo
Agustus 4, 2020
Reading Time: 2 mins read
136 10
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Aparat Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota Akhirnya berhasil membekuk, Govanda Pratama, yang dari kartu identitasnya merupakan salah seorang warga yang beralamat di Dusun negara Batin, Desa Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggumus, Provinsi Lampung.

Penangkapan pria 25 tahun tersebut terkait dua kali pencurian uang di mesin ATM Bank SulutGo, yang beradai di Kantor DPRD Kota Gorontalo, yakni pada 17 Juli dan 21 Juli 2020.

Plt Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah dalam keterangan tertulis mengatakan, pada aksi pertama pencurian di mesin ATM yang berada di Kantor DPRD Kota Gorontalo, petugas menemukan alat yang tertinggal dalam mesin ATM. Dan setelah dilakukan pengecekan di CCTV, alat tersebut digunakan untuk menarik uang.

Baca juga

Penukaran uang Baru di BSG Meningkat, Dalam Dua Pekan Capai 50 Miliar

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

 “Pada aksi yang kedua, petugas bank melakukan pengecekan, dan menemukan adanya selisih uang sebesar 1,4 juta. Dan setelah di periksa di CCTV, pelaku melakukan penarikan dengan menggunakan alat yang sama,” ungkap Laode.

Lanjut dia, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Malang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang berdasarkan pengembangan, kabur ke daerah tersebut.

Seteklah aparat setempat melakukan penahanan, , kata Laode pihaknya berangkat ke Malang, untuk menjemput tersangka.

“Dari tangan tersangka kita mengamankan uang sejumlah 2,8 juta, satu buah besi plat, serta satu buah obeng plat. Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5, KUHPidana Jo Pasal 62 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian uang dengan ancaman penjara 7 tahun, Saat ini tersangka diamankan di Polres Gorontalo Kota,” pungkas Laode.(luk)

Tags: ATMBank SulutgoBobol ATMPENCURIAN

Berita Terkait

Suasana pelayanan di Bank SulutGo Cabang Gorontalo.

Penukaran uang Baru di BSG Meningkat, Dalam Dua Pekan Capai 50 Miliar

April 1, 2024
Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Januari 22, 2024
Ilustrasi dipecat.

Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Eks Pegawai Gugat BSG Sebesar 12,5 Miliar

Desember 20, 2023

Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo Raih Penghargaan Prestisius dari Bank Indonesia

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Sidang Dugaan Korupsi BSG Cabang Tilamuta Dua Terdakwa ET dan RDF Saling Memberikan Kesaksian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version