Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyatakan pertanggungjawaban belanja penginapan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bone Bolango di Hotel SPM tidak dapat diyakini kewajarannya. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus.
Kesimpulan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2021 yang dirilis pada 2022. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti realisasi belanja penginapan perjalanan dinas DPRD melalui Sekretariat DPRD dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.
BPK menilai kewajaran belanja tersebut tidak dapat diuji karena bukti pertanggungjawaban penginapan tidak didukung data resmi dari pihak hotel. Dalam proses konfirmasi, Hotel SPM disebut tidak bersedia menunjukkan database terkait nama tamu, lama menginap, serta tarif penginapan yang telah dibayarkan oleh pelaksana perjalanan dinas.
Selain itu, BPK menemukan perbedaan fisik bukti pembayaran penginapan antara dokumen yang diterima dari resepsionis hotel dan dokumen pertanggungjawaban yang digunakan dalam laporan perjalanan dinas. Perbedaan tersebut mencakup bentuk, warna, jenis huruf logo, hingga jenis huruf pada keterangan dalam bukti pembayaran.
Temuan lainnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian detail teknis kamar, termasuk nomor kamar dan lantai penginapan, yang tercatat seragam pada dokumen pertanggungjawaban. Dalam beberapa transaksi, seluruh penginapan diklaim berada di lantai yang sama dengan nilai pembayaran yang relatif identik.
BPK menegaskan kondisi tersebut mengakibatkan pengujian kewajaran belanja penginapan tidak dapat dilakukan, sehingga pertanggungjawaban perjalanan dinas DPRD dinilai belum mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Dalam LHP tersebut, BPK mencatat penyebab utama temuan ini antara lain ketidakcermatan Sekretariat DPRD dalam memverifikasi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta pelaksana perjalanan dinas yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Inspektorat Daerah untuk melaksanakan pemeriksaan khusus atas pertanggungjawaban penginapan perjalanan dinas DPRD di Hotel SPM guna memastikan kewajaran belanja serta kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, BPK juga mencatat bahwa Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD sepakat dengan hasil pemeriksaan dan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Penulis: Lukman.



