Selasa, Januari 27, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

BPK Ragukan Kewajaran Penginapan Perjalanan Dinas DPRD Rp1,3 Miliar di Hotel SPM

by Lukman Polimengo
Januari 27, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyatakan pertanggungjawaban belanja penginapan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bone Bolango di Hotel SPM tidak dapat diyakini kewajarannya. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus.

Kesimpulan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2021 yang dirilis pada 2022. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti realisasi belanja penginapan perjalanan dinas DPRD melalui Sekretariat DPRD dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.

BPK menilai kewajaran belanja tersebut tidak dapat diuji karena bukti pertanggungjawaban penginapan tidak didukung data resmi dari pihak hotel. Dalam proses konfirmasi, Hotel SPM disebut tidak bersedia menunjukkan database terkait nama tamu, lama menginap, serta tarif penginapan yang telah dibayarkan oleh pelaksana perjalanan dinas.

Baca juga

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Kejati Buka Peluang Tersangka Lebih Dari Satu di Kasus Perjadin Kota Gorontalo

Selain itu, BPK menemukan perbedaan fisik bukti pembayaran penginapan antara dokumen yang diterima dari resepsionis hotel dan dokumen pertanggungjawaban yang digunakan dalam laporan perjalanan dinas. Perbedaan tersebut mencakup bentuk, warna, jenis huruf logo, hingga jenis huruf pada keterangan dalam bukti pembayaran.

Temuan lainnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian detail teknis kamar, termasuk nomor kamar dan lantai penginapan, yang tercatat seragam pada dokumen pertanggungjawaban. Dalam beberapa transaksi, seluruh penginapan diklaim berada di lantai yang sama dengan nilai pembayaran yang relatif identik.

BPK menegaskan kondisi tersebut mengakibatkan pengujian kewajaran belanja penginapan tidak dapat dilakukan, sehingga pertanggungjawaban perjalanan dinas DPRD dinilai belum mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Dalam LHP tersebut, BPK mencatat penyebab utama temuan ini antara lain ketidakcermatan Sekretariat DPRD dalam memverifikasi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta pelaksana perjalanan dinas yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Inspektorat Daerah untuk melaksanakan pemeriksaan khusus atas pertanggungjawaban penginapan perjalanan dinas DPRD di Hotel SPM guna memastikan kewajaran belanja serta kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, BPK juga mencatat bahwa Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD sepakat dengan hasil pemeriksaan dan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

Penulis: Lukman.

Tags: BPK Perwakilan GorontaloDPRDperjadin

Berita Terkait

Foto ilustrasi pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara pada anggaran perjalanan dinas. Foto: Ilustrasi AI.

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Oktober 22, 2025
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Buka Peluang Tersangka Lebih Dari Satu di Kasus Perjadin Kota Gorontalo

Agustus 5, 2025
Oplus_0

Kejati Gorontalo Kembali Periksa Marten Taha Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas

Agustus 5, 2025

Kejati Endus Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin DPRD Provinsi Gorontalo

Pembahasan Tatib Deprov Gorontalo Terlama, Umar Karim: “Harus Dibuat Baik dan Jangan Asal-Asalan”

Sun Biki Ajak Umat Islam Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Introspeksi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version