Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Buang Paket Sabu di Depan SMK 1, Pria ini di Ciduk Aparat Polres Gorontalo Kota

by Lukman Polimengo
September 5, 2021
Reading Time: 2 mins read
972 63
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Seorang bernama Elpis diamankan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Gorontalo Kota lantaran terkait dengan kepemilikan NARKOBA jenis Sabu.

Kasat Res NARKOBA Polres Gorontalo Kota, IPTU, Mahyudin Popoi, dalam keterangannya menjelaskan, awalnya pada hari Kamis (3/9/2021) sekitar  pukul 15.30 WITA pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, tepatnya di depan SMK N 1 Kota Gorontalo terdapat buangan/lemparan barang yang di duga narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi itu kata dia, bersama Kanit Opsnal, AIPDA Toto Budiyanto serta tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut.

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

“Menurut keterangan saksi yang kita periksa, selain mengetahui lokasi sabu itu di buang, juga mengenal  orang yang membuang barang itu di TKP. Selanjutnya tim langsung mencari dan melakukan penggeledahan di  kos-kosan kediaman tersangka yang berada di Jalan Bengawan Solo,” ujar Mahyudin.

Setelah menunggu beberapa jam tak juga keluar dari kos-kosan, lanjut Mahyudin,  pihaknya mendapatkan informasi tersangka berada di seputaran Mess Haji, yang juga tak jauh dari kediaman kekasinya.

“Tim kita langsung bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap. Dari introgasi yang kita lakukan, tersangka mengakui bahwa barang/lemparan yang di duga Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya yang bersangkutan kita amankan bersama barang bukti ke Mapolres Gorontalo Kota,” imbuhnya.

Mahyudin juga menambahkan, untuk pengembangan kasus tersebut, pihaknya juga mendatangi rumah kediaman pacar dari tersangka yang berada di Jalan Ternate, Kelurahan Tapa. Dari pengembangan ittu kata Mahyudin, pihaknya menemukan 42 paket yang di isi dalam kantong plastik warnah putih berada disaluran air tidak jauh dari rumah pacar tersangka.(luk)

Tags: NarkobanarkotikaPOLRES GORONTALO KOTAsabu

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version