Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

by Lukman Polimengo
Januari 18, 2021
Reading Time: 1 min read
66 2
A A
0
Asri Wahyuni Banteng (kemeja putih) usai menjalani Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Pengadiloan Tipikor Kota Gorontalo, Senin (18/1/2020).

Asri Wahyuni Banteng (kemeja putih) usai menjalani Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Pengadiloan Tipikor Kota Gorontalo, Senin (18/1/2020).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) kembali digelar di pengadiloan Tipikor Kota Gorontalo, Senin (18/1/2020).

Josep Pandjaitan selaku kuasa hukum terdakwa, Asri Wahyuni Banteng (AWB), dalam keterangannya kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya meminta majelis hakim untuk membebaskan klien-nya tersebut lantaran bukan pelaku utama dalam kasus tersebut.

“Atas jawaban JPU terhadap eksepsi yang kami ajukan, kami tetap teguh pada eksepsi itu, dan meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan terhadap klien kami,” ucap Josep.

Baca juga

Berganti Pimpinan, Rustam – Adhan Harap Kajati Yang Baru Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Mangkrak

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

Pihaknya berharap juga, majelis hakim dapat mempertimbangkan secara cermat dan teliti, uraian-uraian fakta yuridis yang pihaknya jelaskan dalam eksepsi tersebut, serta tidak terpengaruh terhadap beragam opini yang berkembang diluar konteks peradilan.

Josep juga menambahkan, untuk kedepannya klien-nya tersebut tidak akan mengajukan diri sebagai justice collaborator.

“AWB bukanlah pelaku tindak pidana korupsi seperti yang dituduhkan. Orang yang mengajukan diri sebagai justice collaborator adalah merupakan pelaku tindak pidana tetapi bukan pelaku utama. Yang perlu di catat, AWB bukan pelaku dan juga bukan pelaku utama dalam kasus korupsi pembebasan lahan GORR. Kami juga meyakini majelis hakim Pengadilan Tipikor akan menerima dan mengabulkan eksepsi tersebut,” tegas Josep.

Josep juga meminta, dalam kasus ini pihak Kejati Gorontalo untuk lebih cermat lagi membongkar kasus yang telah merugikan negara lebih dari  43 miliyar berdasarkan audit BPKP tersebut.(luk)

Tags: AWBgorontalo outer ring roadkorupsi gorr

Berita Terkait

Rustam Akili (jas biru dongker) dan Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Berganti Pimpinan, Rustam – Adhan Harap Kajati Yang Baru Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Mangkrak

Januari 30, 2023
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

Juli 28, 2022

Sidang Putusan Perkara GORR, Tok, Mantan Kepala BPN Gorontalo di Vonis Bebas

November 4, 2021

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

Jelang Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi GORR, Siapa tanggungjawab Kerugian 43 Miliar?

Suswinarno ke Majelis Hakim Sidang GORR, Saya Hakulyakin Tidak Ada Kerugian Negara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version