Kamis, Mei 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Buntut Dualisme Kongres Advokat Indonesia, Salahudin Pakaya Cs Dipolisikan

by admin
Maret 11, 2018
Reading Time: 2min read
178 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Polemik dualisme terjadi di tubuh Kongres Advokat Indonesia. Merasa dirugikan karena dicekal untuk melakukan sidang dengan adanya dualisme tersebut, akhirnya DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Gorontalo kubu Suslianto melaporkan Salahudin Pakaya dan kawan-kawan ke Polda Gorontalo.

Salahudin Pakaya dan kawan kawannya dilaporkan ke Mapolda Gorontalo oleh DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Gorontalo versi Suslianto, karena diduga menyebarkan dokumen palsu ke berbagai instansi, sehingga menyebabkan pihak Suslianto dicekal untuk bersidang.

Baca juga

Tampil di FDG, Mantan Pengacara Artis Nasional ini Bilang Begini Soal FX Family dan Korban Investasi Bodong di Pohuwato

Dilaporkan Ke Polisi, Salahudin Pakaya : Laporan Mereka Error In Persona

Dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media, Sabtu (10/3/2018), Ketua DPD KAI Provinsi Gorontalo, Suslianto mengatakan pihaknya sudah melaporkan Salahudin Pakaya dan kawan kawan dari KAI 2008 karena diduga telah menyebarkan dokumen palsu terkait keberadaan Kongres Advokat Indonesia versi mereka, sehingga mereka dilarang untuk bersidang.

“Kami hanya menanggapi apa yang telah dilakukan oleh Kongres Advokat Indonesia 2008, yang telah menerbitkan surat pencekalan terhadap kami di semua pengadilan dan institusi lain. Sehingga kami mengambil langkah hukum untuk melaporkan Salahudin Pakaya dari KAI 2008 dengan tuduhan pemalsuan dokumen,” kata Susliyanto.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Israq Mahmud, selaku perwakilan DPP KAI yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan mengungkapkan, bahwa saat ini Kongres Advokat Indonesia memang mulai dikenal namanya, dan ada organisasi lain yang mengaku sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia, sehingga pihaknya mengambil langkah hukum dan melaporkan ke Polda.

“Mengapa kami melapor ke polisi, karena saat ini ada organisasi yang mengaku sebagai Kongres Advokat Indonesia, padahal mereka tidak memiliki legalitas KAI dan hanya mencatut nama KAI. Mereka juga menerbitkan surat, seakan-akan diterbitkan oleh kami (KAI) yang ditembuskan ke Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi,” ungkap Israq.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Salahudin Pakaya mengatakan bahwa laporan mereka itu salah alamat. Seharusnya yang dilaporkan adalah DPP KAI 2008 yang menerbitkan surat pemberhentian mereka. “Saya sudah konfirmasi dengan pengurus pusat KAI, laporan mereka itu salah alamat. Seharusnya yang mereka laporkan adalah DPP bukan kita yang di daerah,” kata Salahudin sambil tertawa.

Salahudin juga menambahkan, silahkan saja KAI versi Suslianto melaporkan dirinya dan teman-teman ke Mapolda. Karena dirinya merasa bertindak atas nama organisasi bukan sebagai pribadi. “Silahkan mereka lakukan laporan, tapi kita kan juga punya aturan organisasi. Dan yang memberhentikan mereka bukan saya, tapi DPP KAI,” tutupnya. (idj)

Tags: KONGRES ADVOKAT INDONESIASALAHUDIN PAKAYA

Berita Terkait

Tampil di FDG, Mantan Pengacara Artis Nasional ini Bilang Begini Soal FX Family dan Korban Investasi Bodong di Pohuwato

Tampil di FDG, Mantan Pengacara Artis Nasional ini Bilang Begini Soal FX Family dan Korban Investasi Bodong di Pohuwato

Desember 29, 2021
Dilaporkan Ke Polisi, Salahudin Pakaya : Laporan Mereka Error In Persona

Dilaporkan Ke Polisi, Salahudin Pakaya : Laporan Mereka Error In Persona

Maret 11, 2018
Next Post
Dilaporkan Ke Polisi, Salahudin Pakaya : Laporan Mereka Error In Persona

Dilaporkan Ke Polisi, Salahudin Pakaya : Laporan Mereka Error In Persona

Rekomendasi

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo
Kesehatan

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 20, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Bagi anda yang punya masalh dalam tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), jangan...

Read more

Demo di Kejati Gorontalo, Mahasiswa Pegiat Anti Korupsi Minta Rusli Habibie di Tangkap

Ancaman Bencana Sampah Gorontalo

Adhan Dambea Dukung Kebijakan Penjagub Hamka Yang Larang Pemprov Gelar Rapat di Luar Daerah

Selamat Datang di Gorontalo Pak Hamka, Sejumlah PR Menanti

Social Media

POPULAR POST

  • PT Mimoza Multimedia Bakal Polisikan ICON Plus

    PT Mimoza Multimedia Bakal Polisikan ICON Plus

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Rusli Habibi Singgung Soal Hutang, Adhan Dambea : Saya Sudah Bayar Lunas Masih Diungkit Lagi

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Terungkap Soal Proyek GORR, Laporan Majalah Tempo, Hingga Dugaan Raibnya Rp 53 Miliar APBD

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In