Minggu, Mei 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Calon Perseorangan Butuh 12.771 KTP Untuk Bertarung Di Pilwako 2018

by admin
September 15, 2017
Reading Time: 1min read
67 0
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Calon perseorangan yang akan bertarung pada Pilwako 2018 mendatang, harus mengumpulkan sedikitnya 12.771 ktp sebagai syarat untuk maju pada pilkada.

Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo resmi menetapkan syarat calon perseorangan, untuk bertarung pada Pilwako 2018 mendatang.

Baca juga

KPU Kota : Pilwako 2018 Tidak Diikuti Calon Perseorangan

Lapandri : Mekanisme Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan Lewat SILON

Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan, batas minimal dukungan syarat bagi calon perseorangan, yang akan maju pada pemilihan wali kota tahun 2018,  harus mengumpulkan sebanyak 12.771 ktp.

“Jumlah minimum syarat dukungan calon, diambil berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada terakhir, yakni data pemilih pada pemilihan Gubernur 2017,” kata La Aba

Dia juga mengatakan, jumlah DPT Kota Gorontalo pada pemilihan Gubernur 2017 sendiri, sebanyak 127.709, sehingga 10 persen dari jumlah tersebut, ditetapkan sebagai dasar minimum syarat dukungan bagi calon perseorangan.

La Aba menambahkan, sebaran dukungan ktp yang akan diserahkan bakal calon lewat jalur perseorangan, harus tersebar di 50 persen jumlah kecamatan di Kota Gorontalo.

Sementara untuk jadwal pemasukan berkas dukungan calon perseorangan, baru akan dibuka pada tanggal 25 hingga 29 November mendatang, berupa fotokopi ktp setiap calon perseorangan, yang akan memasukkan berkas dukungan ktp. KPU juga masih akan melakukan penelitian dan verifikasi faktual di lapangan. (fzl)

Tags: CALON PERSEORANGANKTP

Berita Terkait

KPU Kota : Pilwako 2018 Tidak Diikuti Calon Perseorangan

KPU Kota : Pilwako 2018 Tidak Diikuti Calon Perseorangan

Desember 1, 2017
Lapandri : Mekanisme Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan Lewat SILON

Lapandri : Mekanisme Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan Lewat SILON

November 23, 2017

KPU Kota Buka Pendaftaran Calon Perseorangan

November 16, 2017
Next Post
Panwaslu Himbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Panwaslu Himbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Rekomendasi

Momen Idul Fitri, 261 Bang Napi di Lapas Gorontalo Dapat Remisi
Hukum & Kriminal

Momen Idul Fitri, 261 Bang Napi di Lapas Gorontalo Dapat Remisi

by Lukman Polimengo
Mei 3, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriya yang jatuh pada Senin (2/5/2022) menjadi suka cita...

Read more

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

Efek Hukum Penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota

Hasil Sidang Isbat, Menag : 1 Syawal Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Begini Harapan Warga Terhadap Penjabat Gubernur Gorontalo yang Baru

Social Media

POPULAR POST

  • Gubernur Gorontalo Bakal Resmikan Asrama Mahasiswa, Adhan: Lucu, Apanya Yang Mau Diresmikan?, Tender Saja Belum

    Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selamat Datang di Gorontalo Pak Hamka, Sejumlah PR Menanti

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Efek Hukum Penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In