Minggu, Januari 24, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
25 ° Rab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Cepat Terciduk, Pelaku Pembacokan Di Taman Kota Terancam Penjara 5 Kalender

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
Juni 29, 2019
in Hukum & Kriminal
154 3
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kurang dari 1 x 24 jam, tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap pembacokan terhadap Jamaludin Lamaka (26) warga Kalaka, Sulawesi Tengah. Jum’at (28/06/2019).

Dari hasil identifikasi kepolisian, pelaku dengan inisial AP alias Nani (18), diamankan di rumah kediamannya di Kelurahan Tapa, Kota Gorontalo. Karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan, aparat pun menghadiai Nani dengan timah panas. dari tersangka.

Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar saat dikonfrimasi menjelaskan,  pembacokan ini bermula saat korban dan bersama rekan-rekannya tengah berada di Taman Kota Gorontalo.

Korban yang saat itu tertidur, menjadi sasaran pelaku bersama kawan-kawannya. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kaki dan punggung. Korban pun saat ini sementara dirawat intensif di Rumah Sakit Aloie Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.

“Pelaku pembacokan ini, merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2016. Kemudian pada tahun 2018 pelaku kembali mengulangi tindakan yang sama,” ungkap Deni.

Lanjut dia, untuk proses selanjutnya, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.

“Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap korbannya. Dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(luk)

Tags: PENGANIAYAAN
Previous Post

Astaga, Gugatan Perceraian Di Kabgor Capai 289 Kasus, Ba Hugel Salah Satu Pemicunya

Next Post

Novi: Keceplosan Di Sosmed, Penjara 10 Tahun Menanti

Next Post
Novi: Keceplosan Di Sosmed, Penjara 10 Tahun Menanti

Novi: Keceplosan Di Sosmed, Penjara 10 Tahun Menanti

Recommended.

3 Partai Pengusung Terus Bergerak Untuk Menangkan Pasangan Matahari

3 Partai Pengusung Terus Bergerak Untuk Menangkan Pasangan Matahari

Januari 23, 2018
Tak Pilih Kasih, Ini Bukti Warga Desa Diloniyohu Terima Bantuan

Tak Pilih Kasih, Ini Bukti Warga Desa Diloniyohu Terima Bantuan

Maret 6, 2020

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1566 shares
    Share 626 Tweet 392
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • FOTO: Banjir dan Longsor di Manado dan Sekitarnya

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    744 shares
    Share 327 Tweet 174
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version