Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Curi Motor, Remaja 18 Tahun ini Terancam Penjara 7 Kalender

by Lukman Polimengo
Mei 11, 2020
Reading Time: 1 min read
97 1
A A
0
TSK Saat diamankan aparat Resmob Polda Gorontalo.

TSK Saat diamankan aparat Resmob Polda Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – ZM alias Zul (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, Sabtu (9/5) pekan lalu terancam hukuman 7 tahun penjara. Hal itu diungkapkan AKP Karsum Ahmad SH, selaku  Ps Kasubbid Penmas Polda Gorontalo, Senin (11/5/2020).

Tersangka yang merupakan pelajar yang tinggal di Kelurahan Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo ini kata Karsum diamankan setelah dilaporkan atas  kasus pencurian kendaraan roda dua milik Cecep Muliadi pada pekan lalu.

“Saat ini tersangka kita amankan di Polda Gorontalo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Begitu juga dengan barang bukti curian beruma satu unit kendaraan rida dua yang telah dipreteli oleh pelaku,” ujar Karsum.

Baca juga

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Dirinya juga menjelaskan, penangkapan terhadap Zul terjadi di rumah sang kakak, Robianto Masili, setelah tim Resmob Polda Gorontalo, melakukan pengembangan laporan kasus tersebut, dan mengarah kepada tersangka.

“Jadi sebelum menjalankan aksinya, tersangka sudah mengintai terlebih dahulu rumah korban. Setelah lengah, baru pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui pekarangan rumah dan membawa kendaraan roda dua yang saat itu terparkir. Pelaku membawa kendaraan itu ke rumah kakaknya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mempreteli kendaraan curiannya tersebut,” terang Karsum.

Saat ini kata dia, pelaku menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo, dinacam dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun.(luk)

Tags: Kendaraan roda duaPENCURIAN

Berita Terkait

Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Januari 22, 2024
Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Agustus 2, 2023
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, saat konferensi pers, mengungkap pencurian kedaraan roda dua, Kamis (8/6). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Warga Gorontalo patut Hati-hati, Spesialis Pencuri Sepeda Motor ini Bisa Bobol Hanya Dalam Waktu 5 Detik

Juni 9, 2023

Dua Sejoli Pencuri Perhiasan Emas dan Barang Elekronik ini Terancam Penjara 7 Kalender

Lagi, Aparat Bekuk Residivis Kasus Pencurian

Bobol ATM Pakai Obeng, Salah Seorang Warga Lampung ini Diciduk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version