Sabtu, Maret 6, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Dampak Buruk Galian C Pada Kelestarian Tatanan Sungai Bone

admin by admin
November 14, 2017
in Kota Gorontalo, Sekitar Kita
167 2
0
Home Kabar Daerah Kota Gorontalo
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Bone Bolango, mimoza.tv – Keberadaan aktifitas penambang galian C yang sudah puluhan tahun menggelar aktifitasnya disepanjang pesisir sungai bone, diakui berdampak buruk pada ekosistim dan kelestarian sungai. Selain rusaknya sipadan sungai, juga berdampak buruk pada bangunan Jembatan Talumolo 1 dan 2.

Dalam ketentuan yang tercantum dalam undang-undang lingkungan hidup, tertera jika kegiatan penambangan material galian pasir dan batu di sipadan sungai tidak diperbolehkan.

Ada beberapa yang diperbolehkan, tetapi telah melalui seleksi ketat dari pemerintah, khususnya Balai Wilayah Sungai. Selain mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai, wajib juga melampirkan rekomendasi izin lingkungan melalui izin UKP-UPL.

Karena sifat izinnya juga bersifat temporer, sewaktu-waktu bisa berakhir, maka orang perorangan atau badan usaha wajib melakukan rehabilitas terhadap aktifitas tambang yang sudah dilakukannya, misalnya penimbunan kembali material yang sudah dikeruk.

“Ditakutkan jika aktifitas pengambilan pasir dan batu secara berlebihan dialiran sungai bone, bakal berdampak pada perubahan aliran sungai. Selain itu, erosi atau pengikisan disepadan badan sungai bisa saja terjadi,” kata Ivonela R.Larekang, Kabid Pengendalian Konservasi dan Ekosistem DLHK.

Selain itu, pihak pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo meminta masyarakat untuk tidak tinggal di bantaran sungai, karena bisa berdampak daerah aliran sungai di wilayah tersebut menjadi berkurang.

Diakui saat ini dengan makin majunya daerah, juga berbarengan dengan pembangunan konstruksi yang semakin banyak. Olehnya itu pembatasan izin juga perlu dilakukan, selain harus sesuai dengan rekomendasi Balai Wilayah Sungai, keberadaan izin UKL-UPL juga sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan izin pertambangan galian C. (alr)   

Tags: GALIAN C
Previous Post

Pemkot Gelar Silaturahim Bersama Keluarga Veteran

Next Post

Kades Molowahu Bantah Keterlibatan Warganya Dalam Demo di DPRD

Next Post
Kades Molowahu Bantah Keterlibatan Warganya Dalam Demo di DPRD

Kades Molowahu Bantah Keterlibatan Warganya Dalam Demo di DPRD

Recommended.

GMPA Mutiara Gelar Upacara Di Pegunungan Boliyohuto

GMPA Mutiara Gelar Upacara Di Pegunungan Boliyohuto

Agustus 17, 2019
Ketua DPC Hanura Boalemo Jadi Jurkam Di Kampanye UNGGUL

Ketua DPC Hanura Boalemo Jadi Jurkam Di Kampanye UNGGUL

Februari 3, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Menengok Fasilitas Mess Haji Gorontalo, Terlengkap dan Tercanggih di Indonesia

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Ingin Merasakan Sensasi Naik Pesawat Saat Ibadah Haji, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Yang Satu ini

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 95% Kebakaran Di Kabupaten Gorontalo Disebabkan Arus Pendek Listrik

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Menyoal Kegemaran Jokowi Baca Komik Doraemon dan Shinchan

    767 shares
    Share 327 Tweet 184
  • Kejahatan Kemanusiaan Sebagai Sebuah Pendapat

    879 shares
    Share 388 Tweet 205
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version