Gorontalo – mimoza.tv – Ajang otomotif di Gorontalo kembali jadi perbincangan. Setelah Kejuaraan Nasional Drag Bike Seri 1 Region V sukses digelar di Sirkuit By Pass Centre Point, Kabupaten Bone Bolango, 18–20 April 2025, kini sorotan publik tertuju pada pendanaan IMI Fest 2025.
Event bertajuk All Automotive Gorontalo 2025 itu tercatat menggunakan dana APBD, lebih tepatnya Dana Efisiensi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp100 juta yang dikelola Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.
Menurut Jamaluddin Ali, mahasiswa hukum salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, skema pendanaan ini berpotensi menabrak aturan.
“Dinas Pariwisata tidak memiliki kewenangan langsung untuk membiayai organisasi olahraga seperti IMI. Pendanaan semestinya melalui Dispora → KONI → induk cabang olahraga, bukan langsung lewat OPD non-olahraga,” tegas Jamaluddin kepada mimoza.tv, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, jika dana digunakan di luar tupoksi dan tidak tercantum dalam dokumen perencanaan resmi daerah, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor.
“Kalau event ini tidak punya indikator sport tourism yang jelas, maka dugaan potensi tipikor makin kuat. Bahkan bisa dianggap merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Tipikor. Hal ini harus jadi atensi aparat penegak hukum,” cetusnya.
Meski demikian, Jamaluddin juga menyinggung pernyataan Ketua Harian IMI Provinsi Gorontalo, Lennon Koniyo, yang sebelumnya menyebut IMI telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sejak 2022. Nota kesepahaman (MoU) itu menjadi dasar legal bahwa kegiatan otomotif bisa dipadukan dengan program pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Artinya, MoU itu sah. Tapi yang perlu dicermati adalah kewenangan OPD di daerah. Jangan sampai ada justifikasi pariwisata, tetapi mekanisme pendanaannya tetap salah jalur,” pungkas Jamaluddin.
Penulis: Lukman.