Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Datangi Kejati Gorontalo, Adhan Dambea Pertanyakan Sprindik TPPU Kasus GORR

by Lukman Polimengo
November 8, 2022
Reading Time: 2 mins read
144 3
A A
0
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (8/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (8/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Hingga saat ini Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dugaan korupsi pembangunan jalan Gorontalo Outher Ring Road (GORR), masih menjadi atensi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Hal itu dibuktikan dengan kedatangan Aleg Dapil Kota Gorontalo tersebut ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (8/11/2022).

Diwawancarai wartawan usai mengadakan kunjungan itu Adhan menjelaskan, kedatantangannya ke isntitusi aparat penegak hukum itu untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan Sprindik TPPU kasus GORR.

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

“Sprindik ini sudah disampaikan ke saya sudah dua kali. Yang pertama disampaikan waktu itu oleh Pak Kasad. Waktu itu beliau menyampaikannya sebelum mantan Kepala BPN ikut terseret dalam kasus itu. Dan ketika mantan Kepala Pertanahan itu dinyatakan bebas, maka disampaikan ke saya bahwa sprindi TPPU kasus GORR lanjut,” ucap Adhan.

Meski mengaku bukan ahli hukum lanjut Adhan, tetapi menut KUHP itu minimal dua alat bukti. BPKP sendiri kata adhan sudah menyatakan bahwa ada Rp. 43 miliar kerugian. Selain itu juga ada surat dar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK tentang adanya aliran dana ke rekening mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

“Ini sudah sangat jelas. Yang menyampaikan ke saya juga bahwa surat PPATK itu ada, adalah mantan Kajati, pak Firdaus. Oleh karena itu, dengan alasan bukti ini, bukan hanya saya. Tetapi masyarakat juga menunggu proses ini. Sebab, jangan hanya menyampaikan ke masyarakat bahwa sprindik ini masih ada tetapi tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.

Selain itu, kedatangan mantan Wali Kota Gorontalo ini juga menyerahkan berupa dokumen tambahan soal dugaan raibnya Rp 53 miliar APBD Provinsi Gorontalo. Tambahan data-data itu kata dia terkait yang berkembang dalam pencemaran nama baik di PN Gorontalo beberapa waktu lalu.

Dokumen itu kata dia, diantaranya berupa adanya Surat Keputusan Gubernur tentang sebelas kali pergeseran anggaran dalam satu bulan. Dalam sidang itu dirinya mempertanyakan kepada Rusli Habibie selaku saksi korban.

“Waktu saya tanyakan soal sebelas kali pergeseran anggaran ini, beliau (baca : Rusli Habibie) mengiakan bahwa hal itu sudah disetujui oleh DPRD. Tapi setelah saksi berikutnya adalah pak Paris selaku Ketua Dewan Provinsi, justeru pak Paris tidak mengakui itu. Jadi hal ini yang menjadi tambahan dari data-data yang sudah saya berikan sebelumnya beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Dengan kedatangan disertai dengan data-data tambahan itu Adhan berharap ada perhatian dari Kejati.

“Selama kasus ini tidak ada kepastian maka saya akan tetap berteriak terus. Alasannya karena kasus korupsi di Gorontalo ini cukup tinggi. Kita tau bersama Gorontalo ini masuk lima daerah termiskin. Kuncuran uang dari pusat ini sudah trilyunan rupiah. Rakyat tetap miskin karena uang itu tidak maksimal digunakan untuk pembangunan untuk masyarakat, tetapi hanya diduga digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” tutup Adha.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAGorrRusli Habibietpputppu kasus GORR

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version