Selasa, Juli 5, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dilarang Mobilisasi Massa Usai Mencoblos

by Lukman Polimengo
April 16, 2019
Reading Time: 2min read
54 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk menahan diri melakukan pawai atau bentuk mobilisasi massa lainnya setelah pencoblosan, 17 April mendatang.

Tito menegaskan polisi tak akan memberi izin kepada mereka yang hendak melakukan mobilisasi massa.

“Meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya,” ujar Tito dalam rapat gabungan di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Senin (15/4) dilansir dari CNNIndonesia.

Baca juga

Jenderal Sigit Mutasi Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Lampung

Soal Anggaran Penanganan Covid-19 dan Insentif Nakes, Mendagri Tegur Rusli Habibie

Tito mendasari keputusannya itu pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jika ada mobilisasi massa setelah pencoblosan, ia khawatir akan ada gesekan yang muncul di tengah masyarakat.

Dia juga mengimbau menerapkan prosedur yang berlaku seperti melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bila menemukan dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

“Sehingga kalau ada yang dianggap melanggar, tidak dalam bentuk mobilisasi massa. Kalau dalam bentuk mobilisasi massa, maka Polri tidak akan memberikan izin,” ujarnya.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan aparat keamanan menunggu hitung resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wiranto mewanti-wanti ada potensi kericuhan jika ada pihak yang ngotot turun ke jalan untuk melakukan pawai kemenangan berdasarkan hasil penghitungan cepat. “Ini sesuatu yang dianjurkan tidak dilakukan. Jangan dilakukan. Karena akibatnya akan membuat sesuatu menjadi ricuh,” kata Wiranto.

Wiranto pun mengutip Pasal 6 UU No.9/1998 yang berbunyi agar penyampaian pendapat tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu kebebasan orang lain, dalam batas etika dan moral, serta tidak mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing boleh, di rumah tetangga boleh. Tapi kalau umum akan dilarang aparat kepolisian,” tutup Wiranto.(luk)

Tags: KAPOLRITito Karnavian

Berita Terkait

Jenderal Sigit Mutasi Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Lampung

Jenderal Sigit Mutasi Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Lampung

Juni 21, 2022
Pilkada 2020, Tito: Petahana Dilarang Pasang Identitas Diri di Bansos

Soal Anggaran Penanganan Covid-19 dan Insentif Nakes, Mendagri Tegur Rusli Habibie

Juli 18, 2021

BEM/DEMA Sulawesi Wilayah Provinsi Gorontalo Minta Firli di Copot

Juni 2, 2021

Pernyataan Sikap Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya

Januari 1, 2021

Jejak Emosi Darwis Moridu, Dari Marah-marah, Bermasalah Hukum, Hingga Berujung Pemberhentian

November 7, 2020

Mendagri Tito Karnavian Berhentikan Darwis Moridu

November 7, 2020
Next Post
Astaga, Bukan Serangan Fajar, Di Botupingge Ada Serangan Ikan

Astaga, Bukan Serangan Fajar, Di Botupingge Ada Serangan Ikan

Rekomendasi

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo
Hukum & Kriminal

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti perihal dugaan Rp 53 miliar APBD Provinsi...

Read more

Begini Pesan Rachmat Gobel Saat Buka Bimtek Strategi Komunikasi Pemasaran Pariwisata

Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Kajari Kabgor Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi BUMD, Setelah Komisaris, Kali ini Mantan Kadis Sosial Diperiksa

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Kurang Dari Sepekan Idul Adha, Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Hari ini Tembus Rp 117 Ribu

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In