Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dipolisikan karena Tolak Tes Antigen, Duke: Klien Kami Bisa Ancam dan Gugat Balik

by Lukman Polimengo
Oktober 7, 2021
Reading Time: 3 mins read
256 13
A A
0
DR Duke Arie, SH MH selaku Kuasa Hukum Gabriel Triwibawa.

DR Duke Arie, SH MH selaku Kuasa Hukum Gabriel Triwibawa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca dipolisikan oleh Satgas COVID-19 lantaran menolak tes antigen saat tiba di Bandara Djalaludin, Gorontalo beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Resvin Pakaya, mengancam bakal menggugat balik pihak Satgas.

Duke Ari selaku kuasa hukum Resvin Pakaya, dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan, kliennya tersebut bisa saja melapor balik kepada pihak kepolisian karena dituduh melakukan penghasutan melawan kekuasaan umum.

“Padahal tudingan/laporan tersebut tidak benar. Justru ia menegakkan aturan atas ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021, sehingga tuduhan Satgas COVID-19 ini tidak benar,” ucap Duke kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Baca juga

Begini Pesan Dr. Maqdir di Raker IKADIN Gorontalo

Sudah Diberlakukan, Naik Pesawat Tidak Perlu Tunjukan Hasil Tes PCR dan Antigen, Tapi

Dirinya menjelaskan,  Resvin Pakaya yang baru tiba dari Makassar tidak berkenan untuk dilakukan swab antigen dengan alasan bahwa dirinya memiliki PCR yang masih berlaku 2×24 jam sebagai syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat udara. Hal itu sebagaimana Ketentuan Instruksi Mendagri No. 44 Tahun 2021.

Bahkan kliennya itu juga mempersilahkan kepada penumpang yang lain jika ingin tetap melakukan swab antigen dan tidak pernah memaksa penumpang lain untuk mengikutinya dengan tidak melakukan swab antigen.

“Saat diperiksa di Polres Gorontalo yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik bahwa yang dilakukannya semata-mata untuk menegakkan aturan yang secara tegas diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021,” tegas Duke.

Dalam aturan ltu lanjut dia, berdasarkan Diktum keempat huruf q menyebutkan: PPKM Level 3 (tiga) pada kabupaten dan kota sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:

q. pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) harus:

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);

2) menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.

“Yang bersangkutan tidak pernah melakukan penghasutan sebagaimana tuduhan Satgas COVID-19 tersebut. Justru apa yang dilakukan Satgas COVID-19 di Bandara Jalaluddin dengan menerapkan prosedur swab antigen terhadap penumpang pesawat udara yang baru tiba di Bandara Djalaluddin itu, bertentangan dengan Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 yang mengatur ketentuan perjalanan domestik dengan menggunakan pesawat udara harus dengan PCR (H-2), bukan swab antigen,” tegas Duke.

Selain langkah hukum pidana berupa mempidanakan balik, Aleg DPRD Boalemo dari Partai Nasdem itu juga  akan melakukan sejumlah langkah hukum perdata dan ke pengadilan tata usaha negara.

Duke menegaskan, apa yang dilakukan Resvin Pakaya justru merupakan tindakan atau perbuatan untuk menegakkan aturan hukum, yakni Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021, bukan Surat Edaran Gubernur Nomor 360/BPBD/781/VII/2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam negeri Dalam Masa Pandemi COVID-19 di Provinsi Gorontalo tanggal 9 Juli 2021.

“Sebab, setelah dikaji lebih jauh, ternyata Surat Edaran Gubernur tersebut bertentangan dan tidak selaras dengan sejumlah aturan,” pungkas Duke.

Resvin menolak di tes antigen setelah turun dari pesawat lantaran saat berangkat sudah di tes swab PCR. Atas kejadian itu, akhirnya dilaporkan ke polisi oleh anggota Satgas COVID-19 setempat. Atas kejadian tersebut, Resvin tidak terima dan akan menyiapkan langkah hukum. Termasuk upaya menggugat balik pihak Satgas.

Sebelumnya, Resvin Pakaya menolak di tes usap swab antigen oleh petugas Satgas COVID-19, di bandara Djalaludin, Gorontalo, Kamis (30/19/2021). Resvin beralasan, dirinya sudah mengantongi hasil tes swab PCR seblum berangkat ke Gorontalo.

Pewarta: Lukman.

Tags: aleg ngamukBandara Djalaludinduke arietes antigentes pcr

Berita Terkait

Begini Pesan Dr. Maqdir di Raker IKADIN Gorontalo

Mei 23, 2024
Petugas kesehatan KKP Bandara Djalaludin Gorontalo, saat melakukan pemeriksaan. Foto: Dokumentasi KKP Bandara Djalaludin.

Sudah Diberlakukan, Naik Pesawat Tidak Perlu Tunjukan Hasil Tes PCR dan Antigen, Tapi

Agustus 30, 2022
Suasana dalam kabin pesawat salah satu maskapai. Foto: Lukman P/mimoza.tv.

Sah, Naik Pesawat Tak perlu Lagi Tes PCR

November 2, 2021

Berlaku 3 X 24 Jam, Harga Tes PCR di Gorontalo Jadi Rp 300 Ribu

Aturan Terkini Naik Pesawat Terbang, Penumpang Dari Gorontalo Lebih Mudah Memenuhi Syarat Perjalanan

Soal Aleg yang Tidak Mau di Tes Antigen Saat Tiba di Bandara, Rustam Minta Gubernur Evaluasi Atuaran Surat Edaran Penanganan COVID-19

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version