Gorontalo, mimoza.tv – Terbukanya sarana penyebarluasan informasi diera digital, memberi dampak dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Bagaikan dua sisi mata pedang, tak dapat dipungkiri informasi memiliki efek posistif dan juga negatif yang akan berpengaruh pada pembentukan mental masyarakat.
Menanggapi fenomena maraknya penyebarluasan informasi menyesatkan atau hoax, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Azis Nurhamuidin menyebut, pihaknya akan menggandeng peran masyarakat untuk menekan penyebarluasan informasi yang belum tentu benar.
“Fenomena penyebarluasan informasi tak terkontrol akan menimbulkan efek buruk bagi keberlangsungan pembangunan. Karena itu segala potensi informasi harus dikelola dengan baik, harus diorganisir”, ucap Azis Nurhamidin, sebagaimana dilansir dari grup aplikasi Whatsapp ‘Liputan Humas protokol Pemkab Gorontalo.
Lanjut Azis, Dinas Kominfo akan menggandeng masyarakat untuk menjawab tantangan ini. Apalagi ditahun politik. Pihaknya berharap informasi ini bisa menyatukan, bukan memecah belah.
“Sebagai langkah preventif, dalam waktu dekat Dinas Kominfo akan mengukuhkan kepengurusan kelompok informasi masyarakat (KIM) diseluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. KIM diharap menjadi garda terdepan dalam pengendali arus informasi dengan memfilter isu-isu yang akan berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah,” jelas Azis.
Sementara dalam penjaringan kepengurusan KIM periode 2019, jajaran Dinas Kominfo telah melakukan sosialisasi ketingkat kecamatan sekaligus menghimpun daftar personil yang diusulkan Pemerintah Kecamatan.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010, KIM atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” tandasnya.(luk)