Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Diskominfo Maksimalkan Penyebarluasan Informasi Lewat KIM

by Lukman Polimengo
Maret 4, 2019
Reading Time: 1 min read
76 5
A A
0
Azis Nurhamuidin, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika  Kabupaten Gorontalo. Foto: Dokumentasi pribadi/twiter.

Azis Nurhamuidin, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gorontalo. Foto: Dokumentasi pribadi/twiter.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terbukanya sarana penyebarluasan informasi diera digital, memberi dampak dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Bagaikan dua sisi mata pedang, tak dapat dipungkiri informasi memiliki efek posistif dan juga negatif yang akan berpengaruh pada pembentukan mental masyarakat.

Menanggapi fenomena maraknya penyebarluasan informasi menyesatkan atau hoax, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika  Kabupaten Gorontalo, Azis Nurhamuidin menyebut, pihaknya akan menggandeng peran masyarakat untuk menekan penyebarluasan informasi yang belum tentu benar.

“Fenomena penyebarluasan informasi tak terkontrol akan menimbulkan efek buruk bagi keberlangsungan pembangunan. Karena itu segala potensi informasi harus dikelola dengan baik, harus diorganisir”, ucap Azis Nurhamidin, sebagaimana dilansir dari grup aplikasi Whatsapp ‘Liputan Humas protokol Pemkab Gorontalo.

Baca juga

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Lanjut Azis, Dinas Kominfo akan menggandeng masyarakat untuk menjawab tantangan ini. Apalagi ditahun politik. Pihaknya berharap informasi ini bisa menyatukan, bukan memecah belah.

“Sebagai langkah preventif, dalam waktu dekat Dinas Kominfo akan mengukuhkan kepengurusan kelompok informasi masyarakat (KIM) diseluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. KIM diharap menjadi garda terdepan dalam pengendali arus informasi dengan memfilter isu-isu yang akan berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah,” jelas Azis.

Sementara dalam penjaringan kepengurusan KIM periode 2019, jajaran Dinas Kominfo telah melakukan sosialisasi ketingkat kecamatan sekaligus menghimpun daftar personil yang diusulkan Pemerintah Kecamatan.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010, KIM atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah,” tandasnya.(luk)

Berita Terkait

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu: Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Juli 3, 2025
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu, Kabupaten Gorontalo, yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Insert foto Yosep Ismail, SH dan Abdul Wahidin Tanaiyo, SH. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu: “Klien Kami Hanya Dipinjam Namanya”

Juli 3, 2025
Oplus_0

BNNK Tes Urin Warga Lapas Pohuwato, Ada Apa Ya?

Juli 3, 2025

OJK Segera Terbitkan Izin, Muhammadiyah Bersiap Punya Bank Syariah Sendiri

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Sidang Kasus Kanal Tanggidaa, Terungkap Perbedaan Harga Aramco yang Jadi Sorotan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version