Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

by Redaksi
Oktober 24, 2017
Reading Time: 2 mins read
83 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Setelah diamankan petugas kepolisian, S-M akhirnya ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Hadijah Tabuan. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap korban, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Aksi tragis yang menewaskan seorang warga asal provinsi Sulawesi Tengah ini, berhasil terungkap setelah salah seorang warga melaporkan ke pihak kepolisian usai peristiwa tersebut. Warga yang berpofesi sebagai abang bentor itu sempat melihat korban bersama tersangka, di lokasi bundaran kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo.

Baca juga

Diduga Cemburu, Suami ke Dua ini Tikam Mantan Suami Pertama

Tersangka Dalang Rencana Pembunuhan Wartawan di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Namun usai mengantarkan istrinya, abang bentor tersebut kembali melihat pelaku namun sudah tidak lagi bersama korban. Pelaku kemudian masuk ke salah satu penginapan yang ditempati mereka sebelumnya, kamudian meminta abang bentor tersebut untuk mengantarkan ke bandara. Karna ketakutan dan panik, pelaku kemudian memilih untuk kabur menggunakan mobil taksi garuda.

Kapolsek Tibawa Iptu Harisno Pakaja saat menggelar jumpa pers, Senin (23/10/2017) sore mengatakan, mereka medapatkan laporan masyarakat yang sempat mencurigai gerak kerik dari pelaku, hingga akhirnya pihaknya langsung melakukan pencarian dan meminta bantuan Polsek Randangan, karena mobil tersebut sedang menuju arah Sulawesi tengah.

Pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengatakan dirinya tidak membunuh, hingga akhirnya ia pun mengakui perbuatanya itu. “Dan kami masih selidiki kasus ini. Pasalnya kami masih terkendala dengan adanya saksi, untuk mempercepat kasus tersebut,” singkat Iptu Harisno.

Kapolres Gorontali AKBP purwanto mengatakan, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara. “Kami jadikan pelaku sebagai tersangka, karena terbukti telah melakukan penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang. Namun kami masih membutuhkan waktu untuk melanjutkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, S-M saat diwawancarai mengaku, sudah 6 bulan menjalin hubungan asmara dengan korban, namun dirinya kesal lantaran dipaksa menikahi korban, jika tidak maka korban pun di ancam akan di guna-guna (Sihir). “Karna saya sudah sangat kesal saya memukulinya, dan saya menyesal atas perbuatan saya ini,” ujarnya. (fpr)

Tags: PEMBUNUHAN

Berita Terkait

Diduga Cemburu, Suami ke Dua ini Tikam Mantan Suami Pertama

November 16, 2022
EN alias Edhy (kaos putih), tersangka otak pelaku rencana pembunuhan wartawan saat diamankan aparat kepolisian beberapa waktulalu.

Tersangka Dalang Rencana Pembunuhan Wartawan di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Desember 27, 2021
Demas Laira,  jurnalis Sulawesion.com yang diduga di bunuh di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat,Kamis (20/8/2020) Foto: Dok. Sulawesion.com

Usut Kematian Demas Laira, AMSI Bentuk Tim Pencari Fakta

Agustus 24, 2020

Wartawan Diduga Dibunuh, AMSI Desak Aparat Usut Tuntas

Kesal Dimintai Uang, Pria Asal Batudaa ini Tikam Orang

Melarikan Diri Usai Membunuh, Akhirnya Aparat Berhasil Meringkus Ka Ena

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version