Kamis, Februari 25, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
30 °c
Gorontalo
26 ° Kam
26 ° Jum
26 ° Sab
25 ° Ming
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

admin by admin
Oktober 24, 2017
in Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo
152 2
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Setelah diamankan petugas kepolisian, S-M akhirnya ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Hadijah Tabuan. Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap korban, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Aksi tragis yang menewaskan seorang warga asal provinsi Sulawesi Tengah ini, berhasil terungkap setelah salah seorang warga melaporkan ke pihak kepolisian usai peristiwa tersebut. Warga yang berpofesi sebagai abang bentor itu sempat melihat korban bersama tersangka, di lokasi bundaran kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo.

Namun usai mengantarkan istrinya, abang bentor tersebut kembali melihat pelaku namun sudah tidak lagi bersama korban. Pelaku kemudian masuk ke salah satu penginapan yang ditempati mereka sebelumnya, kamudian meminta abang bentor tersebut untuk mengantarkan ke bandara. Karna ketakutan dan panik, pelaku kemudian memilih untuk kabur menggunakan mobil taksi garuda.

Kapolsek Tibawa Iptu Harisno Pakaja saat menggelar jumpa pers, Senin (23/10/2017) sore mengatakan, mereka medapatkan laporan masyarakat yang sempat mencurigai gerak kerik dari pelaku, hingga akhirnya pihaknya langsung melakukan pencarian dan meminta bantuan Polsek Randangan, karena mobil tersebut sedang menuju arah Sulawesi tengah.

Pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengatakan dirinya tidak membunuh, hingga akhirnya ia pun mengakui perbuatanya itu. “Dan kami masih selidiki kasus ini. Pasalnya kami masih terkendala dengan adanya saksi, untuk mempercepat kasus tersebut,” singkat Iptu Harisno.

Kapolres Gorontali AKBP purwanto mengatakan, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara. “Kami jadikan pelaku sebagai tersangka, karena terbukti telah melakukan penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang. Namun kami masih membutuhkan waktu untuk melanjutkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan,” jelas Kapolres.

Sementara itu, S-M saat diwawancarai mengaku, sudah 6 bulan menjalin hubungan asmara dengan korban, namun dirinya kesal lantaran dipaksa menikahi korban, jika tidak maka korban pun di ancam akan di guna-guna (Sihir). “Karna saya sudah sangat kesal saya memukulinya, dan saya menyesal atas perbuatan saya ini,” ujarnya. (fpr)

Tags: PEMBUNUHAN
Previous Post

Mayat Tanpa Identitas Di Desa Datahu Ternyata Dibunuh

Next Post

447 Peserta CPNS Kemenkumham Ikuti Tes Kesamaptaan

Next Post
447 Peserta CPNS Kemenkumham Ikuti Tes Kesamaptaan

447 Peserta CPNS Kemenkumham Ikuti Tes Kesamaptaan

Recommended.

53 Orang Mendaftar Ikut Seleksi KPU Provinsi, 1 Diantaranya Petahana

53 Orang Mendaftar Ikut Seleksi KPU Provinsi, 1 Diantaranya Petahana

Februari 22, 2018
Drainase Buruk, Sejumlah Jalan Di Kota Gorontalo Banyak Genangan Air

Drainase Buruk, Sejumlah Jalan Di Kota Gorontalo Banyak Genangan Air

April 24, 2019

POPULAR POST

  • Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

    Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Dua Kali Tak Hadir Sidang Kasus GORR, Adhan: Rusli Jangan Terkesan Menghindar

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Begini Cerita Stenly Soal Istrinya yang Diduga Diselingkuhi Kadis Kominfo

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Beda Versi, Begini Kata Rinny Terkait Dugaan Perselingkuhan Yang Melibatkan Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Cinta Terlarang Sang Kadis Bisa Berujung Bui

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Minim Kesadaran, Jumlah Rumah Tangga Yang Membuang Sampah Pada Tempatnya Masih Kurang

    876 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version