Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Ditetapkan Tersangka, Oknum Aleg Belum di Tahan, Begini Penjelasan Kejari Bone Bolango

by Lukman Polimengo
Januari 13, 2023
Reading Time: 2 mins read
147 6
A A
0
Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa, SH. MH. (Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv).

Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa, SH. MH. (Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango pada Senin (9/1/2022) lalu resmi menetapkan seorang oknum Anggota DPRD Bone Bolango berinisial RG, dalam kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Program Bantuan Langsung Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango. Selain RG, Kejari Bone Bolango juga menetapkan SL sebagai tersangka daklam kasus tersebut.

Namun saja, meski sudah menetapkan status tersangka dalam kasus pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), pihak Kejari Bone Bolango belum melakukan penahanan tewrhadap keduanya.

Menaggapi hal tersebut, Kajari Bone Bolango, Raden Sudaryono, SH. MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa, SH. MH menyampaikan, menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 20, dan 21, minimal penahanan itu ada dua syarat. Yang pertama kata dia, adalah syarat objektif dimana sebuah syarat yang ditentukan oleh undang-undang yang melekat di pasar itu sendiri.

Baca juga

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

“Misalnya ancaman harus hukuman minimal 5 tahun keatas. Atau misalnya ancaman di bawah 5 tahun namun ditentukan dalam pasar terkait penahanan pengecualian,” ujar Santo.

Kemudian alasan subjektif lanjut dia, adalah yang diakomodir oleh KUHP itu sendiri terkait dengan adanya kekhawatiran dari penyidik, apakah terdakwah ini dikhawatirkan nanti akan mengulangi kemudian, dan juga dikhawatirkan terdakwah akan menghilangkan barang bukti, dan bahkan dikhawatirkan akan melarikan diri.

“Nah alasan inilah yang akan menjadi sebuah pertimbangan untuk mengambil sikap melakukan peranan atau tidak terhadap terduga atau tersangka,” tegas Santo.

Ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap RG dan SL, Santo mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap keduanya.

Disinggung apakah keterlambatan itu dipengaruhi oleh status salah satu tersangka sebagai Anggota DPRD Bone Bolango, Santo menegaskan bahwa tidak ada satupun yang mempengaruhi kegiatan penyidikan itu.

“Tidak ada sedikitpun yang mempengaruhi hal itu. Kami juga dengan secara tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kita harus benar-benar memenuhi rasa keadilan di masyarakat, dan mengutamakan juga kepastian hukum itu sendiri,” imbuhnya.

Demikian juga halnya dengan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Santo mengatakan, jika kembali ke roh daripada penyidikan itu sendiri, maka sebenarnya pendidikan itu sendiri adalah kegiatan tindakan penyidik untuk mengumpulkan bukti, yang mana dengan adanya bukti itu membuat terang tindak pidana kemudian guna menemukan tersangka.

“Dalam hal apakah ada tersangka baru dalam perkara ini, kita akan mendalami perkara ini. Apakah ada orang lain atau tidak. Apakah ada peran-peran orang lain yang ikut terlibat dalam perkara ini,” tutup Santo.

Pewarta : Lukman.

Tags: dugaan korupsikejari bone bolangopnpm

Berita Terkait

Kejati Gorontalo Disinyalir Tengah Mengungkap Kasus Jumbo Soal Dugaan Korupsi Tata Niaga Migas

Maret 6, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H, M.H. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samaun Pulubuhu-Bolihuangga, Kejari Isyaratkan Tersangka Baru

Februari 12, 2025

Kadis PU Jadi Tersangka Kasus Korupsi, GCW : Kejari Jangan  Tebang Pilih

Februari 7, 2025

Mengungkap Tabir Korupsi Kanal Tanggidaa: Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Mencuat di Acara Kuliah Umum di UG, Warga: Ada Kekuatan Besar Sampai Tidak di Tahan

Kejari Kabgor Gelar Tahap II Kasus Dugaan Korupsi GOR David-Tony

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version