GORONTALO, mimoza.tv — Bank SulutGo masih menyetor dividen Rp5,2 miliar ke Pemerintah Kota Gorontalo. Namun di balik angka yang terlihat “sehat” itu, Pemkot justru bersiap keluar—menarik saham dan mengakhiri relasi bisnis yang selama ini terjalin.
Kamis (9/4/2026), dividen tahun buku 2025 sebesar Rp5.202.697.429 diserahkan kepada Sekda, Ismail Madjid, didampingi Kepala Badan Keuangan, Nuryanto. Pada kesempatan yang sama, Bank SulutGo juga menyalurkan TJS sebesar Rp626 juta untuk pengadaan road cleaner.
Secara nominal, angka dividen itu bukan sekadar formalitas. Jika dibandingkan dengan total penyertaan modal Pemkot Gorontalo sebesar Rp34.024.300.000 (porsi 2,70 persen), maka imbal hasil yang diterima mencapai sekitar 15,29 persen.
Angka ini menjadi menarik ketika ditarik ke logika investasi sederhana.
Sebagai pembanding, jika dana Rp34 miliar tersebut ditempatkan pada instrumen konservatif seperti deposito dengan asumsi bunga 4–5 persen per tahun, maka potensi pendapatan yang diperoleh hanya berkisar Rp1,3 miliar per tahun—jauh di bawah dividen yang saat ini diterima dari Bank SulutGo.
Artinya, secara matematis, penyertaan modal di bank daerah tersebut masih memberikan imbal hasil yang jauh lebih tinggi dibandingkan opsi pasif seperti deposito.
Namun, arah kebijakan Pemkot Gorontalo tampaknya tidak semata ditentukan oleh hitung-hitungan finansial.
Sebelumnya, Pemkot telah memindahkan RKUD ke Bank Tabungan Negara, menarik aset lahan, dan kini bersiap mencabut penyertaan modal. Dikutip mimoza.tv dari Gorontalo Post (September 2025), Wali Kota Adhan Dambea memastikan langkah penarikan saham itu akan direalisasikan, menyusul dinamika dalam Rapat Umum Pemegang Saham Bank SulutGo.
RUPS di Manado yang dipimpin Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, mencoret keterwakilan Gorontalo di jajaran direksi dan komisaris. Nama Ramoy Markus Luntungan yang kini menjabat Komisaris Utama ikut menjadi sorotan dalam dinamika tersebut.
Di titik ini, publik dihadapkan pada dua realitas.
Pertama, secara finansial, penyertaan modal di Bank SulutGo masih menguntungkan. Kedua, secara politik dan relasi kelembagaan, kepercayaan tampaknya telah retak.
Jika penarikan saham benar-benar terealisasi, maka tahun depan Pemkot Gorontalo tidak lagi menikmati dividen miliaran rupiah. Sebagai gantinya, dana puluhan miliar itu harus mencari “rumah baru” yang—setidaknya dalam hitungan sederhana—belum tentu mampu memberi imbal hasil setinggi saat ini.
Di sinilah pertanyaan besarnya: apakah keputusan ini murni strategi rasional jangka panjang, atau justru respons atas dinamika kekuasaan yang membuat kalkulasi ekonomi menjadi nomor dua?
Yang pasti, ketika sebuah daerah memilih keluar dari investasi dengan imbal hasil dua digit, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar angka—melainkan arah kebijakan itu sendiri.
Penulis: Lukman.



