Kamis, April 16, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Teliti Ulang Berkas Mustafa Yasin, Kasus Haji Rp2,54 Miliar Disorot

by Lukman Polimengo
April 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto. (Foto, Lukman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto. (Foto, Lukman.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Penanganan perkara yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, memasuki fase krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali meneliti berkas perkara yang sebelumnya sempat dikembalikan ke penyidik. Namun satu hal mulai terang: perkara ini bertumpu pada dugaan penipuan jamaah haji, bukan umroh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa berkas tersebut baru diterima kembali dari penyidik dan kini dalam tahap penelitian ulang.

“Baru diterima beberapa hari lalu, dan saat ini masih diteliti kembali oleh jaksa peneliti,” ujar Arief, Kamis (9/4/2026).

Baca juga

Kejati Mulai Bongkar Barjas 2023 di Gorut, Kadis Diknas Ikut Diperiksa

RSUD dr Aloei Saboe Jadwalkan Kateterisasi Jantung Anak Perdana di Gorontalo

Sebelumnya, berkas perkara dinyatakan belum lengkap (P19) dan dikembalikan ke Polda Gorontalo. Kini, jaksa tengah menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil untuk dinyatakan lengkap (P21), atau justru masih menyisakan celah yang harus dilengkapi penyidik.

Dalam konstruksi penyidikan, tersangka yang juga menjabat Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama itu diduga menawarkan program haji khusus atau haji furoda dengan iming-iming biaya lebih terjangkau dan keberangkatan cepat. Namun dalam praktiknya, korban justru diberangkatkan menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi—sebuah pelanggaran serius dalam tata kelola ibadah ke Tanah Suci.

Sedikitnya 62 jamaah dari berbagai daerah—Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan hingga Maluku Utara—tercatat menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp2,54 miliar.

Modus yang digunakan bukan hal baru, tetapi tetap efektif: memanfaatkan kepercayaan publik, diperkuat oleh status sosial dan jabatan, lalu dikemas melalui promosi yang meyakinkan. Janji keberangkatan cepat menjadi daya pikat, sementara verifikasi publik justru lemah.

Mustafa Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo dan sempat menjalani penahanan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kini, bola berada di tangan jaksa. Apakah berkas ini segera dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, atau kembali berputar dalam siklus P19, akan menjadi indikator keseriusan penegakan hukum.

Yang jelas, perkara ini bukan sekadar soal kerugian miliaran rupiah. Ini menyentuh ruang yang jauh lebih sensitif—kepercayaan umat terhadap ibadah. Ketika haji diperdagangkan dengan skema abu-abu, yang tercoreng bukan hanya korban, tetapi juga marwah pelayanan ibadah itu sendiri.

Di titik ini, publik tidak butuh janji kehati-hatian. Publik menunggu keberanian untuk menuntaskan.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd, saat berada di gedung PTSP Kejati Gorontalo, Rabu (15/4/2026). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejati Mulai Bongkar Barjas 2023 di Gorut, Kadis Diknas Ikut Diperiksa

April 15, 2026

RSUD dr Aloei Saboe Jadwalkan Kateterisasi Jantung Anak Perdana di Gorontalo

April 15, 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Try Mayudin, saat memberikan keterangan pada awak media usai kegiatan Media Gathering, Rabu (15/4/2026) Foto: Lukman/mimoza.tv

Gorontalo Raih UHC Kategori Utama 2026, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Daerah

April 15, 2026

Ketua Gemuruh NasDem Gorontalo Kecam Tempo: “Ini Bukan Jurnalisme, Ini Pembunuhan Karakter!”

Apakah Besok Kejati Bakal Bagi-bagi THR?

Di Tengah Pengusutan Kasus Hibah KONI, Kejati Gorontalo Malah Bagi-bagi THR?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version