Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Drama Dugaan Perselingkuhan Berlanjut, Masran Bakal Dilaporkan ke Kepolisian dan Komisi ASN

by Redaksi
Mei 24, 2021
Reading Time: 2 mins read
450 19
A A
0
Ridwan Abdul, selaku kuasa hukum Sri Eka Damopolii, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ridwan Abdul, selaku kuasa hukum Sri Eka Damopolii, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Masih ingat dengan kasus perselingkuhan antara Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf dengan Rini Sukardi, salah seorang ASN di Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada bulan Februari 2021 lalu?. Terkini, sang istri, Sri Eka Damopolii, bakalan melaporkan suaminya tersebut ke aparat kepolisian.

Kepada wartawan, Ridwan Abdul, selaku kuasa hukum Eka menjelaskan, pihaknya akan segera melayangkan laopran ke kepolisian tersebut karena hinggga saat ini status Masran yang masih merupakan suami yang sah tidak menafkahi istrinya.

“Kami akan melayangkan laporan ke kepolisian lantaran yang bersangkutan (Masran) diduga melakukan KDRT berupa penelantaran terhadap saudari Eka. Jadi jadi saya tegaskan sekali lagi, seorang kadis provinsi sudah tiga bulan sejak kejadian tidak menafkahi secara materi kepada istrinya sendiri,” ucap Ridwan kepada awak media, Seni (24/5/2020).

Baca juga

Banyak Lesti-Lesti Lain Di Gorontalo

Soal laporan Dugaan Persengkuhan Aleg Gerindra, Onies: Kita Koordinasikan Dengan DPD dan DPP

Dirinya menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sendiri perlu dipahami bukan hanya sebatas sampai di pemukulan atau kekerasan fisik saja.

“KDRT ini tidak hanya sebatas melakukan pemukulan saja. Penelantaran keluarga itu termasuk juga dalam KDRT. Dalam Undang-Undang jelas tertulis, bahwa KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,” jelas Ridwan.

Dirinya menambahkan, jika tak ada aral rencananya laporan tersebut akan dilayangkan di Polres Gorontalo Kota pekan ini. Olehnya dirinya berharap proses itu mendapat perhatian juga dari wartawan.

Selain ke kepolisian, pihanya juga akan melaporkan Masran ke komisi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami berencana melaporkannya juga ke komisi ASN. Jadi tidak hanya sampai di BKN saja. Karena sampai dengan detik ini juga tidak ada proses sama sekali terhadap yang bersangkutan, baik oleh pimpinan daerah maupun dari institusi yang berwenang,” tutup Ridwan.(red)

Tags: kadis kominfo provinsi gorontalokdrtPerselingkuhan

Berita Terkait

Banyak Lesti-Lesti Lain Di Gorontalo

Oktober 15, 2022

Soal laporan Dugaan Persengkuhan Aleg Gerindra, Onies: Kita Koordinasikan Dengan DPD dan DPP

Oktober 23, 2021

Ismanto Desak BK Percepat Proses Aduan Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Aleg Kota Gorontalo

Oktober 23, 2021

Lama Tak Terdengar, Kasus Dugaan Ba Hugel Antar Sesama Aleg Dekot Mencuat Lagi

Pasca Memvonis Tidak Ada Perselingkuhan, BK DPRD Kota Gorontalo Dilaporkan

Kader Terlibat Perselingkuhan, ini yang Bakal Dilakukan DPC Gerindra Kota Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version