Kamis, Juli 23, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mantan Kadis Kominfo Masran Rauf Ditahan Kejati, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Video Wall Rp5 Miliar

by Lukman
Juli 23, 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv – Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Gorontalo terus bergulir. Setelah menetapkan tiga tersangka sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali menahan Masran Rauf, mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo yang saat ini menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Gorontalo.

Masran resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Kamis (23/7/2026), usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Gorontalo.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rafid Muhith Humolungo, mengatakan Masran diperiksa mulai pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 12.00 WITA sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan dan akhirnya ditahan.

“Yang bersangkutan dalam proyek kegiatan ini selaku Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo tahun 2022. Tersangka kita periksa sekitar pukul 9 WITA, kita lakukan pemeriksaan sampai pukul 12. Kemudian periksa kesehatan, selanjutnya dilakukan penahanan,” ujar Rafid.

Menurut Rafid, pemeriksaan terhadap Masran lebih banyak menyangkut hak-hak tersangka. Selain itu, penyidik juga kembali mengonfirmasi sejumlah keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Masran saat masih berstatus saksi.

“Pertanyaan terhadap tersangka ini seputar hak-haknya sebagai tersangka. Ada juga beberapa hal yang kami tanyakan kembali seperti saat yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Dengan penetapan Masran, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Video Wall Command Center bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, Kejati telah lebih dahulu menahan RPA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ABBA selaku Direktur PT Priok Integrasi Universal, dan HD selaku Direktur Operasional PT Priok Integrasi Universal.Di hari yang sama dengan penetapan Masran sebagai tersangka, penyidik juga menerima pengembalian uang sebesar Rp1,3 miliar yang disebut sebagai pengembalian kerugian keuangan negara.

Rafid menjelaskan, uang tersebut diserahkan oleh pihak vendor yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.”Sudah kita terima dan kita lakukan penerimaan,” tegasnya.Meski demikian, Rafid menegaskan pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghapus proses pidana yang sedang berjalan.

Saat ditanya apakah pengembalian kerugian negara itu dapat menjadi faktor yang meringankan para tersangka, Rafid menyebut hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim dalam persidangan.

“Apakah ini meringankan para tersangka, nanti kita lihat dalam persidangan nanti. Barangkali ini akan jadi hal-hal yang akan meringankan para tersangka yang nanti akan jadi terdakwa dalam persidangan nanti,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan Command Center Video Wall Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran, perbedaan spesifikasi teknis barang, hingga dugaan mark up harga yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,3 miliar.

Masran sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo saat proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penahanan Masran menjadi babak baru dalam pengusutan perkara yang sejak awal menyita perhatian publik. Dengan bertambahnya satu tersangka dari unsur penyelenggara pemerintahan, perhatian kini tertuju pada arah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Penulis: Lukman

Tags: command centerkadis kominfo provinsi gorontalovideo wall

Berita Terkait

Mantan Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Muncul di Tengah Penyidikan Kasus Video Wall

Juli 23, 2026

Tiga Tersangka Sudah Ditahan, Akankah Penyidikan Kasus Video Wall Menyasar Pengambil Kebijakan?

Juli 22, 2026

Sebelum Tiga Tersangka Ditahan, Begini Jejak Administrasi Proyek Command Center di SiRUP

Juli 22, 2026

Perdana, Barracuda Kejati Gorontalo Angkut Tiga Tersangka Korupsi Command Center Rp5 Miliar

Drama Dugaan Perselingkuhan Berlanjut, Masran Bakal Dilaporkan ke Kepolisian dan Komisi ASN

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version