Kamis, April 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dua Eks Sekda Diperiksa, Kasus TKI DPRD Kabgor Mulai Mengarah ke Jantung Kebijakan Anggaran

by Lukman Polimengo
April 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Penanganan dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024 mulai menyentuh lingkar inti pengambil kebijakan. Dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah Tayeb dan Roni Sampir, kini tak lagi sekadar nama di balik meja birokrasi—keduanya telah diperiksa sebagai saksi.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Keduanya pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), posisi strategis yang menentukan arah, struktur, hingga legitimasi anggaran. Artinya, penyidik tidak lagi bermain di permukaan. Arah penyidikan mulai masuk ke ruang tempat keputusan anggaran dilahirkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut dilakukan pada akhir Maret 2026. Meski tak merinci tanggal, ia memastikan keduanya telah dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pihak yang mengetahui alur kebijakan.

Baca juga

Dividen Tetap Mengalir, Bank SulutGo Serahkan Rp5,2 M ke Pemkot Gorontalo

Kejati Gorontalo Teliti Ulang Berkas Mustafa Yasin, Kasus Penipuan Umroh Rp2,54 Miliar

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami terus mengumpulkan alat bukti, dan semua pihak yang terkait akan kami periksa,” ujar Danif, dikutip dari Tilangonews.com, Rabu (8/4/2026).

Pernyataan itu terdengar normatif. Namun dalam praktik penegakan hukum, status “penyidikan” berarti satu hal: aparat penegak hukum telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. Tinggal satu pertanyaan krusial—siapa yang paling bertanggung jawab?

Di titik ini, publik patut mencatat: TKI bukan sekadar angka dalam lembar APBD. Ia adalah kebijakan yang lahir dari proses panjang—dirancang, dibahas, disepakati, lalu dieksekusi. Jika terjadi penyimpangan, maka yang harus diuji bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga arsitek kebijakan.

Kejaksaan menegaskan proses berjalan hati-hati dan profesional. Namun publik tentu berharap kehati-hatian itu tidak berubah menjadi perlambatan. Sebab dalam banyak kasus serupa, waktu sering kali menjadi sekutu paling setia bagi pihak yang ingin mengaburkan jejak.

Kasus ini kini memasuki fase krusial. Pemeriksaan terhadap dua eks Sekda bisa menjadi pintu masuk untuk mengurai benang kusut kebijakan anggaran TKI—atau justru berhenti sebagai rutinitas prosedural tanpa ujung.

Di tengah komitmen transparansi yang diklaim, satu hal tak boleh dilupakan: kepercayaan publik bukan dibangun dari pernyataan, tetapi dari keberanian menuntaskan—siapa pun yang terlibat, setinggi apa pun posisinya.

Berita Terkait

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Gorontalo bersama jajaran Bank SulutGo berfoto usai penyerahan dividen tahun buku 2025 dan bantuan Tanggung Jawab Sosial (TJS), Kamis (9/4/2026).

Dividen Tetap Mengalir, Bank SulutGo Serahkan Rp5,2 M ke Pemkot Gorontalo

April 9, 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto. (Foto, Lukman.

Kejati Gorontalo Teliti Ulang Berkas Mustafa Yasin, Kasus Penipuan Umroh Rp2,54 Miliar

April 9, 2026
Aktivitas pertanian di Provinsi Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

NTP Gorontalo Naik Tipis, Daya Tukar Petani Mulai Menguat

April 3, 2026

Olahraga di Balik Jeruji, Upaya Lapas Gorontalo Jaga Keseimbangan Warga Binaan

Gempa M7,6 Guncang Perairan Batang Dua Ternate, Sempat Berpotensi Tsunami, BMKG Nyatakan Peringatan Berakhir

Ekspor Gorontalo Melonjak Tajam, Didorong Pelet Kayu ke Jepang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version