Jumat, Maret 20, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Dugaan Korupsi Perumda Tirta Bulango, Warga : Kami Harap Jaksa Ungkap  Program Sambungan Tahun 2019

by Lukman Polimengo
Desember 20, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
0
- Sidang kasus dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR_MBR) Perumda Tirta Bulango yang digelar di PN Tipikor Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv

- Sidang kasus dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR_MBR) Perumda Tirta Bulango yang digelar di PN Tipikor Gorontalo. Foto : Lukman/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR_MBR) Perumda Tirta Bulango mendapat perhatian dari warga masyarakat.

Husin Abdullah, seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Kabila mengatakan, pihaknya senantiasa mengikuti proses demi proses, sejak dari penetapan tersangka hingga sidang di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo.

Kata Husin, dari tiga kali sidang yang diikuti, belum ada menyentil, dimana pada tahun 2019 silam sejumlah Rp 9 miliar untuk program yang sama dengan sambungan sejumlah 3000 rumah yang tidak bisa dibayar oleh Kementerian Keuangan . Karena setelah di cek fisiknya ternyata fiktif.

Baca juga

Safari Ramadan RG: Dari Meja Pembangunan hingga Paket Sembako untuk Warga

Bang Napi” di Lapas Gorontalo Terima Zakat, Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Pulang

“Yang selama ini kita ikuti persidangannya hanya soal program hibah di tahun 2018, 2020, dan 2021. Sementara tahun 2019 belum pernah disentil. Padahal di tahun 2019 ini diduga banyak pihak yang jadi kami curigai turut mencicipi uangnya,” ujar Husin.

Apalagi, sambung Husin, beberapa tahun lalu hal ini sudah pernah juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat di Bone Bolango di media  bahwa, Dana Rp 9 miliar ini ditalangi oleh Pemda dan tidak bisa dikembalikan oleh Perumda Tirta Bolango ke Pemda Bone Bolango. Oleh Pemda, ini dijadikan sebagai penyertaan modal murni .

“Kalau dibilang penyertaan modal murni, pasti ada bukti fisiknya. Tetapi sekali lagi ini tidak ada alias fiktif. Yang ada, baik yang disampaikan oleh konsultan PUPR maupun Kementerian Keuangan hanyalah 500 sambungan regular, yang setiap bulannya menerima sambungan biasa dan bukan sambungan program. Itu tidak diakui oleh konsultan. Oleh sebab itu tidak dibayarkan,” cetusnya.

Senada dengannya, Aswin Djafar mengatakan, penting untuk mengorek penyertaan modal yang terjadi tahun 2019. Menurutnya, tahun 2019 itu kerugian negara cukup besar, dan diduga banyak pihak yang terlibat.

“Kami masyarakat berharap JPU bisa membongkar skandal program sambungan tahun 2019. Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, masyarakat berharap ,  jaksa dapat menyeret semua yang terlibat, siapapun, tak terkecuali,” tegas Aswin.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Anggota DPRD Bone Bolango dari Partai NasDem, Rakhmatiyah Deu, saat menyiapkan paket sembako Ramadan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Paket bantuan tersebut merupakan bagian dari 15 ribu paket bantuan Agenda Ramadan Anggota DPR RI dapil Gorontalo, Rachmat Gobel.

Safari Ramadan RG: Dari Meja Pembangunan hingga Paket Sembako untuk Warga

Maret 19, 2026

Bang Napi” di Lapas Gorontalo Terima Zakat, Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Pulang

Maret 19, 2026
Anggota DPRD Bone Bolango dari Partai NasDem, Rakhmatiyah Deu, saat menyiapkan paket sembako Ramadan yang akan disalurkan kepada masyarakat.

RG Salurkan 15 Ribu Paket Sembako Ramadan

Maret 18, 2026

Tata Dhini Berbagi Ribuan Paket Minuman, Tradisi Keluarga yang Kini Menjangkau Seluruh Desa di Dapil

Pengamat: Board of Peace Berpotensi Perkuat Tata Kelola Perdamaian Global

Kakak Tia Apresiasi Zona KHAS Menara Limboto, Dorong UMKM Kuliner Halal Semakin Kompetitif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version