Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Duke: LPB yang Siarkan Siaran Tv Swasta FTA, Bukan Pelanggaran Hukum

by Lukman Polimengo
Oktober 9, 2019
Reading Time: 2min read
131 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang siarkan siaran Tv-Tv swasta, pengamat hukum dan dosen pasca sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo DR Duke Arie, SH MH,mengatakan, adanya permasalahan yg menyiarkan siaran TV – TV swasta, bukanlah merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Hal ini kata Duke, sudah di atur secara jelas oleh Undang-Undang Penyiaran Pasal 26 ayat 2.

DR Duke Arie, SH MH,

“UU Penyiaran menyebutkan bahwa ‘Dalam menyelenggarakan siarannya, LPB harus menyediakan paling sedikit 10 persen dari kapasitas kanal saluran, untuk menyalurkan program dari Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Penyiaran Swasta,” kata dia, saat dihubungi, Selasa (9/10/2019)/

Kata dia, menurut pasal ini jelas bahwa LPB harus atau wajib menyediakan paling sedikit 10 persen dari kapasitas kanal saluran utk menyiarkan siarap LPP ata TVRI dan LPS atau TV TV Swasta,” jelas Duke.

Baca juga

Digelar Dua Hari Berturut – turut, HUT 25 Indosiar Bertabur Bintang

Dirinya juga menambahkan, hal ini secara politik hukum dalam perumusan pasal tersebut dimaksud agar membantu meluaskan jangkauan siaran tv tv swasta Free To Air (FTA), untuk kepentingan integrasi bangsa, untuk kepentingan pelayanan masyarakat, dan untuk kepentingan perkembangan daerah.

Dilansir dari rri.co.id, sebelunya juga, Aliansi Layanan Media Indonesia (ALAMI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Keminfo)  dan Komisi  Penyiaran Indonesia (KPI), segera membantu permasalahan yang terjadi terhadap pelaku usaha yang masuk dalam LPB, FTA.

Karena, dalam  kenyataannya  LPB ini  di daerah yang  sudah aktif,  mereka secara  legal  beroperasi di daerah daerah. Mereka menginginkan Kominfo  melindungi keberadaan mereka. Karena jelas hal itu sudah diatur dalam Undang Undang Penyiaran Pasal 7 ayat 2 tahun 2019 dalam Rakornas yang diselenggarakan di Kalimantan. Hal tersebut tertuang dalam Focus  Grup  Diskusi Aliansi Layanan Media Indonesia (ALAMI) di Jakarta.

Beberapa orang sebagai pihak yang pernah terlibat dalam penyusunan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pada saat menjadi anggota DPR mengatakan, adanya kebijakan yang mengharuskan LPB baik satelit ataupun kabel menyediakan dan menyalurkan siaran TV – TV swasta FTA, karena jangkauan tv tv swasta free to air itu terbatas. LPB satelit dan kabel yang membantu meluaskan jangkauan siaran tv tv swasta free to air untuk kepentingan integrasi bangsa, untuk kepentingan pelayanan masyarakat, dan untuk kepentingan perkembangan daerah.(luk)

Tags: FTALPBTv Swasta

Berita Terkait

Digelar Dua Hari Berturut – turut, HUT 25 Indosiar Bertabur Bintang

Digelar Dua Hari Berturut – turut, HUT 25 Indosiar Bertabur Bintang

Desember 26, 2019
Next Post
Tuntut Perda Perlindungan, Ratusan Perawat Gelar Demo

Tuntut Perda Perlindungan, Ratusan Perawat Gelar Demo

Rekomendasi

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja
Hukum & Kriminal

Sugiarto : Pernyataan Paris Jusuf di Persidangan Normatif Saja

by Lukman Polimengo
Juni 16, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Sugiarto Hadji Ali, SH, CVM,CPArb,CPL,CPM, selaku anggota Tim Hukum Pembela Hak Imunitas (THPHI) AD menilai, apa yang...

Read more

Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

Peringati HUT ke 29., PJI Wilayah Gorontalo Bangun Taman Pengajian

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Carut Marut PDAM Bone Bolango, Niko Ungkap Ada Aliran Dana Senilai 400 Juta Ke Sejumlah Oknum Aleg

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In