Gorontalo, mimoza.tv – Wali Kota Gorontalo sekaligus Ketua Yayasan Yaphara, Adhan Dambea, mengaku mengetahui adanya dana pokok-pokok pikiran (pokir) senilai sekitar Rp1,5 miliar yang pernah dititipkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo.
“Kurang lebih Rp1,5 miliar. Ini penting diusut karena Mendagri sudah berkali-kali mengingatkan soal penggunaan dana pokir. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi,” ujar Adhan dikutip dari GoPena.id, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023–2024. Ia menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Saya sangat mendukung Kejati menuntaskan kasus di KONI. Kalau memang ada bukti, kenapa tidak? Tapi jangan setengah-setengah. Kalau mau bersih, bersihkan semua, termasuk dana pokir anggota dewan yang pernah dititipkan ke KONI. Ini harus diusut, jangan hanya pengurus KONI yang disasar,” tegasnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan bila dibutuhkan penyidik. “Kalau Kejati serius, saya siap bersaksi. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, saya akan menyurati Kejaksaan Agung,” tandas Adhan.
Pernyataan Adhan menambah tekanan publik terhadap Kejati Gorontalo untuk memperluas penyelidikan, tidak hanya pada pengurus KONI, tetapi juga menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dalam aliran dana hibah dan pokir yang mengalir ke lembaga olahraga tersebut.
Penulis: Lukman.