Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Edarkan Pil Koplo dan Sabu di Pohuwato, Dua Orang ini Diciduk Aparat

by Lukman Polimengo
November 28, 2020
Reading Time: 2 mins read
98 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv Sat Res Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan dua pria yang berinisial, masing-masing ET (31), warga Desa Palopo Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, dan FW dusun ll Teratai, Kecamatan Dulupi. Keduanya di ciduk aparat lantaran di duga sebagai pelaku pengedar obat terlarang jenis koplo dan jenis shabu. Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, kedua pria yang di ketahui diamankan di dua tempat berbeda.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Narkoba, AKP Leonardo Widharta dalam keterangannya seperti dilansir dari kontras.id mengungkapkan, penangkapan kedua orang tersebut berawal dari laporan warga, dimana ET yang merupakan pengedar pil Koplo diamankan di kediamannya, tepat di Desa Buntulia Tengah. Sementara FW sendiri sebagai pengedar sekaligus pemakai Narkotika jenis Sabu itu di amankan di Desa Bongo Nol Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Pohuwato.

“ET ini diamankan usai mengamankan salah satu pembeli. Sementara dari keterangan pembeli, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari ET. Setelah kita kembangkan, Sat Res Narkoba kembali melanjutkan pencarian terhadap ET dan memergoki tengah berada dikediamannya . Saat itu juga yang bersangkutan langsung kita gelandang ke Mapolres Pohuwato,” jelas Leo

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Dikatakannya juga, penangkapan tersebut berbeda dengan FW, yang di ciduk saat Sat Res Narkoba mencegat salah satu mobil rental Palu-Gorontalo yang tengah melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Kecamatan Randangan. Mobil itu kata dia di duga membawa barang haram dari kota Palu menuju Provinsi Gorontalo.

“Dari tangan masing-masing pelaku kitaberhasil mengamankan barang bukti berupa 58 Butir Pil Triheksifenidil Hidrolkrolida (koplo) dan 1(satu) Sachet Narkotika jenis sabu. Saat ini kedua pelaku kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Leo.(luk).

Tags: NarkobaPil KoploPOLRES POHUWATOsabu

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Juni 8, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

Apriyanto: Pasal Yang Diterapkan Ke Risman Taha Tidak Tepat. Adhan : Jaksanya Gonta Ganti

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version