Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Eka: Putusan Praperadilan Tidak Sertamerta Menjadikan Bupati Boalemo Sebagai Tersangka

by Lukman Polimengo
November 24, 2018
Reading Time: 2min read
68 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv –  Berita terkait adanya keputusan Praperadilan Pengadilan Negeri Boalemo yang memenangkan pihak Pelapor atas nama Askari Sukmawijaya bersama tokoh masyarakat yang juga merupakan LSM Merah Putih, FPPKI dan Dedi Harisulistiono, LSM LBH Kompas HHAM terkiat kasus penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Alwi Idris meninggal dunia mendapat tanggapan dari pihak Pemda kabupaten Boalemo, Jumat (23/11/2018).
Jaringan Berita SMSI Gorontalo, yang menerima release dari Juru Bicara Bupati Boalemo Eka Putra B Santoso, M.Sos, yang telah berkoordinasi dengan Pengacara Pemda Boalemo, Inggrid Suryani Bawias., SH., MH terkait pemeriksaan Praperadilan di Pengadilan Negeri Boalemo mengatakan bahwa, Permohonan Praperadilan yang dilayangkan oleh Pihak Pemohon tersebut hanya di kabulkan sebagian. Menurut Eka, dari sekian Permintaan (Petitum) Pemohon, yang dikabulkan hanya pada Poin 2 (dua) mengenai keabsahan surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang tidak sah.

Sedangkan Permintaan Pemohon dalam Poin 3 (tiga) untuk melanjutkan penyidikan perkara sebagaimana yang diucapkan dalam Putusan menurut majelis hakim tidak berdasarkan hukum dan Ditolak
Keputusan Hakim Praperadilan tersebut diatas mengabulkan hanya kepada Sah atau Tidaknya surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
“Terkait dengan dilanjutkannya atau tidak penyidikan perkara itu merupakan kewenangan atau tugas dari penyidik Polri,” ungkap Eka Putra Santoso, seperti dikutip dari kabarpublikgo.info.
Ditegaskan kuasa hukum Pemda melalui Juru Bicara Bupati Boalemo, dari dua poin tersebut, putusan Praperadilan tidak sertamerta menjadikan Bupati Boalemo sebagai Tersangka, sebagaimana banyak berita yang beredar.
“Semua proses selanjutnya menjadi domain penyidik Polri untuk meneruskan atau tidak meneruskan proses hukum tersebut, sebab Majelis Hakim tidak memerintahkan didalam dalil Putusan Praperadilan tersebut,” tegas Eka Putra Santoso.
Persoalannya tegas Eka, yang perlu diketahui bersama bahwa Perkara Penganiayaan Pasal 351 ayat 1 KUHP ini yang ditujukan kepada bupati Boalemo tersebut adalah perkara kadaluarsa. Sebab, Pelapor dalam Perkara ini melaporkan Perkara Penganiayaan yang dimaksud tertanggal 17 Agustus 2010 atau sudah sekitar kurang lebih 8 tahun silam.

Sedangkan kewenangan menuntut Pidana hapus karena kadaluarsa mengenai kejahatan yang terjadi sesudah 6 tahun.
“Sebagai warga negara yang baik Terkait putusan Praperadilan yang ditujukan tersebut, Bupati Boalemo menghormatinya,” tegas Eka Putra Santoso.
Bupati melalui juru bicaranya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Boalemo untuk tidak terprovokasi dengan berita-berita yang simpang siur yang nantinya akan menyebabkan instabilitas daerah yang kita cintai ini.(luk)

Baca juga

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Tags: BOALEMObupati boalemoPENGANIAYAAN

Berita Terkait

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

Kasus Proyek Jalan di Wonosari, Oknum ASN dan Kontraktor di Bui

April 13, 2022
Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Meski Hari Libur, Vaksinasi NKRI Peduli Tancap Gas di Boalemo

Maret 27, 2022

Tiba di Boalemo, KPK Koordinasi Sejumlah Kasus Korupsi

Februari 21, 2022

Sukses Gelar Vaksinasi Massal di Boalemo, BINDA : Mari Cegah Omicron, Tetap Patuhi Protkes

Februari 7, 2022

Dukung Pembelajaran Tatap Mukan, BIN Gorontalo Gelar vaksinasi di Boalemo

Januari 8, 2022

Anas Apresiasi Sinergitas BIN, TNI, POLRI, dan Pemda Wujudkan Kekebalan Kelompok

Desember 7, 2021
Next Post
Latihan Posko Yonif 713/Satya Tama Resmi Di Tutup

Latihan Posko Yonif 713/Satya Tama Resmi Di Tutup

Rekomendasi

Sebut Tak Ada Izin Dari Pimpinan DPRD, Adhan : Sebaiknya Rusli Habibie Banyak Belajar Dulu
Hukum & Kriminal

Gawat, Adhan Dambea Bakal Serang Balik Rusli Habibie

by Lukman Polimengo
Juni 15, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan pihaknya akan melakukan serangan balik terhadap Rusli Habibie, tertkait dengan...

Read more

Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai, AMPC NKRI Tolak Gerakan Separatisme di Gorontalo

Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

LBH Limboto Desak APH Turun Tangan Pada Persoalan Keuangan Perumda Tirta Bulango

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In