Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah warga Gorontalo mendorong Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, sebagai bentuk empati terhadap warga terdampak bencana alam di sejumlah daerah.
Abdullah Hudodo, warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, menilai langkah tersebut relevan diterapkan di Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan identitas religius, Serambi Madinah.
Menurut Abdullah, saat sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di Aceh dan beberapa wilayah Sumatra, tengah berduka akibat bencana alam, sudah selayaknya pemerintah daerah menunjukkan kepekaan sosial.
“Saudara-saudara kita di Sumatra, terutama Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekah, sedang mengalami musibah. Sebagai daerah yang juga mengusung nilai-nilai religius, Gorontalo patut menunjukkan empati. Saya berharap Pak Gusnar bisa mengambil langkah serupa seperti Pemprov DKI Jakarta dengan meniadakan pesta kembang api,” ujar Abdullah, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, perayaan pergantian tahun sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang lebih bermakna, seperti penggalangan donasi bagi korban bencana.
“Kalau ingin perayaannya bernilai pahala, lebih baik diganti dengan pengumpulan donasi. Bantuan itu bisa disalurkan melalui Dinas Sosial, bekerja sama dengan Baznas, perbankan, atau organisasi yang selama ini aktif dalam aksi kemanusiaan,” katanya.
Senada dengan itu, Masita Abbas, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, menilai momentum pergantian tahun dapat diisi dengan kegiatan positif yang memberi manfaat sosial dan spiritual.
“Pergantian tahun bisa diisi dengan doa dan zikir bersama, sekaligus pengumpulan dana untuk korban bencana di Aceh dan Sumatra. Ini akan lebih bermanfaat dan bernilai ibadah, apalagi kita akan segera memasuki bulan Ramadan,” tutur Masita.
Masita bahkan mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Gorontalo.
“Mengisi momen dengan kegiatan yang baik bukan hanya bernilai pahala, tetapi juga menjadi wujud empati warga Serambi Madinah kepada saudara-saudara kita di Sumatra dan Aceh yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, larangan kembang api berlaku untuk seluruh kegiatan perayaan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta, termasuk hotel dan pusat perbelanjaan.
Penulis: Lukman.



