Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

FDG Bahas Investasi Bodong, OJK: FX Family Ilegal

by Lukman Polimengo
Desember 21, 2021
Reading Time: 2min read
244 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Bagian Pengawasan Modal, IKNB, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain mengatakan, berdasarkan siaran pers OJK Nomor 05/XI/SWI2021, per 3 November 2021 status  FX Family merupakan entitas bisnis yang illegal.

Ahmat dalam keterangannya saat tampil sebagai narasumber di program dialog Foroum Demokrasi Gorontalo (FDG) bahkan menegaskan, bukan OJK yang menyatakan FX Family tersebut illegal, melainkan Satgas waspada Investasi (SWI).

“SWI ini adalah satgas yang khusus melakukan penindakan terhadap kegiatan penghimpunan dana dan investasi yang berpotensi merugikan negara. Ada 12 lembaga negara ada dalam satgas ini yang dimana OJK-lah sebagai ketua juga sekretariatnya,” ucap Ahmad.

Baca juga

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rinto Bersama Sang Istri Lanjut ke Hotel Prodeo

Berkas Perkara Boss FX Family Dilimpahkan di Kejari Kota Gorontalo

Sebelumnya lanjut kata Ahmad, pihaknya sudah banyak mendapatkan informasi terkait dengan beberapa entitas bisnis yang mencoba menghimpun dana masyarakat, dengan menawarkan iming-iming keuntungan sampai dengan 30 persen, yang selanjutnya informasinya diteruskan ke SWI.

“SWI kemudian memngirimkan undangan kepada pemilih entitas bisnis ini (baca: FX Family) seminggu sebelum siaran pers. Isi undangan itu adalah untuk mengklarifikasi tentang dua hal kepada yang bersangkutan. Yang pertama adalah terkait dengan legalitas, apakah FX Family ini selaku badan hokum yang punya izin. Ternyata tidak punya izin,” imbuhnya.

Hal berikutnya yang di klarifikasi adalah skema bisnis, dari mana dan bagaimana keuntungan 30 persen itu didapatkan.

“Yang bersangkutan pun tidak dapat memberikan klarifikasi yang baik dan jelas atau samar-samar. Maka inilah yang kemudia memang masuk dalam kategori modus operandi yang dilakukan oleh oknum secara berulang-ulang. Kedoknya saja yang berganti-ganti. Ada kedoknya yang lain berupa forex, arisan online, travel umroh, gold maining, dan sebagainya,” jelas Ahmad.

Terakhir dirinya menghimbau seluruh masyarakat Gorontalo untuk berhati-hati dengan modus-modus seperti itu, sudah jelas dan sudan banyak kasus di tempat lain yang nilai kerugiannya sampai dengan miliar atau triliunan.

Pewarta: Lukman.

Tags: fx familyinvestasi bodongOJKSWI

Berita Terkait

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rinto Bersama Sang Istri Lanjut ke Hotel Prodeo

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rinto Bersama Sang Istri Lanjut ke Hotel Prodeo

April 14, 2022
Berkas Perkara Boss FX Family Dilimpahkan di Kejari Kota Gorontalo

Berkas Perkara Boss FX Family Dilimpahkan di Kejari Kota Gorontalo

April 14, 2022

Polda Gorontalo Lakukan Penyelidikan Maraknya Investasi Illegal, Kabid Humas : Bagi Yang Terbukti Pidana Akan Diproses

Februari 3, 2022

Begini Penjelasan IBF Terkait Dengan Bisnis Investasi yang Dijalankan Rahmad Ambo

Februari 3, 2022

Tagih Uang Titipan Investasi, HNM: Awalnya Bujuk Rayu, Setelah Bermasalah Admin Saya Malah Menghindar

Februari 2, 2022

Selain Boalemo, di Pohuwato Warga Korban Investasi Bodong Sita Perabotan Rumah Milik Owner Forex Man 3 Trader

Februari 1, 2022
Next Post
FDG Bahas Soal Investasi Bodong, Miftahul Huda: Pembekuan Rekening Tidak Lagi di BI

FDG Bahas Soal Investasi Bodong, Miftahul Huda: Pembekuan Rekening Tidak Lagi di BI

Rekomendasi

Begini Pesan Yasonna  di HUT Ke 58 Pemasyarakatan
Hukum & Kriminal

Begini Pesan Yasonna  di HUT Ke 58 Pemasyarakatan

by Lukman Polimengo
April 27, 2022
0

Gorontalo, mimo0za.tv – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyampaikan, usia yang ke 58 tahun bukanlah...

Read more

Punya Tunggakan Iuran JKN-KIS?, Begini Solusi Dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo

10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

Besok, Kejati Dan IAD Wilayah Gorontalo Gelar Pasar Murah Ramadan

Momen Idul Fitri, 261 Bang Napi di Lapas Gorontalo Dapat Remisi

Social Media

POPULAR POST

  • Merasa Ada Kejanggalan Pada Proses Awal Hingga Penuntutan, Adhan : Biarlah Berproses di Pengadilan

    10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Gelar Halal Bi Halal, Adhan Dambea Doakan Rusli Husnul Khatima

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selamat Datang di Gorontalo Pak Hamka, Sejumlah PR Menanti

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In