Sabtu, Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

by Lukman Polimengo
Juli 27, 2022
Reading Time: 2 mins read
704 29
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan dalam sidang perkara pencemaran nama bail di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (27/7/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan dalam sidang perkara pencemaran nama bail di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (27/7/2022). Foto : Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta masyarakat Gorontalo untuk tidak kuliah atau menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, selama Jupri masih menjadi dosen di kampus tersebut.

Hal itu dikatakannya, merespon balik pernyataan Jupri di salah satu media daring yang menanggapi keterangan ahli tata negara yang dihadirkan oleh Adhan Dambea pada sidang pekan lalu, Rabu (20/7/2022).

“Saya yang kebetulan juga sebagai alumni di Unihsan perlu menaggapi pernyataannya (baca : Jupri). Dia itu merupakan dosen hukum di kampus itu. Kalau dosen sudah merangkap sebagai pengacara, maka itu sudah subjektif. Makanya saya menghimbau teman-teman saya di DPR bahkan masyarakat Gorontalo untuk tidak kuliah hukum di Unihsan selama Jupri masih disitu. Karena tidak mendapatkan ilmu yang benar,” ucap Adhan, Rabu (27/7/2022).

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Lanjut Adhan, kalau saja sosok Jupri itu merupakan seorang ahli, maka dirinya sangat menghargai. Namun yang namanya pengacara tegas Adhan pasti ada keberpihakan.

“Pengacara itu benar atau tidak itu soal nanti. Dia harus berjuang dulu, dan nanti akhirnya hakim yang akan memutuskan. Tetapi kalau ahli itu, dia akan menjelaskan dengan keahliannya. Jadi kalau Jupri itu ahli pidana dan menanggapi ahli tata negara, maka itu sungguh jauh berbeda. Apalagi yang dia tanggapi ini sudah doktor dan level-nya nasional. Sementara Jupri masih kurang makan asam garam. Dia baru belajar kemarin,” tutup Adhan.

Sebelumnya dalam pemberitaan di salah satu media daring, Jupri yang merupoakan salah satu Dosen hukum pidana Universitas Ichsan Gorontalo mengatakan bahwa, delik atau tindak pidana bukanlah kajian Hukum Tata Negara. Suatu peristiwa akan dikatakan peristiwa pidana, jikalau memenuhi unsur mens rea dan actus reus. Atau dengan kata lain, antara kacamata hukum pidana dengan hukum tata negara sangatlah berbeda.

Pernyataan itu ia sampaikan, menanggapi adanya pemeriksaan Agus Riwanto sekalu Ahli Hukum Tata Negara, dalam sidang perkara pencemaran nama baik antara Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, dan mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAahli hukum tata negaraUnihsan Gorontalo

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version