Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

by Lukman Polimengo
Juli 28, 2022
Reading Time: 2min read
651 27
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta masyarakat Gorontalo untuk tidak kuliah atau menimba ilmu di Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, selama Jupri masih menjadi dosen di kampus tersebut.

Hal itu dikatakannya, merespon balik pernyataan Jupri di salah satu media daring yang menanggapi keterangan ahli tata negara yang dihadirkan oleh Adhan Dambea pada sidang pekan lalu, Rabu (20/7/2022).

“Saya yang kebetulan juga sebagai alumni di Unihsan perlu menaggapi pernyataannya (baca : Jupri). Dia itu merupakan dosen hukum di kampus itu. Kalau dosen sudah merangkap sebagai pengacara, maka itu sudah subjektif. Makanya saya menghimbau teman-teman saya di DPR bahkan masyarakat Gorontalo untuk tidak kuliah hukum di Unihsan selama Jupri masih disitu. Karena tidak mendapatkan ilmu yang benar,” ucap Adhan, Rabu (27/7/2022).

Baca juga

JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

Lanjut Adhan, kalau saja sosok Jupri itu merupakan seorang ahli, maka dirinya sangat menghargai. Namun yang namanya pengacara tegas Adhan pasti ada keberpihakan.

“Pengacara itu benar atau tidak itu soal nanti. Dia harus berjuang dulu, dan nanti akhirnya hakim yang akan memutuskan. Tetapi kalau ahli itu, dia akan menjelaskan dengan keahliannya. Jadi kalau Jupri itu ahli pidana dan menanggapi ahli tata negara, maka itu sungguh jauh berbeda. Apalagi yang dia tanggapi ini sudah doktor dan level-nya nasional. Sementara Jupri masih kurang makan asam garam. Dia baru belajar kemarin,” tutup Adhan.

Sebelumnya dalam pemberitaan di salah satu media daring, Jupri yang merupoakan salah satu Dosen hukum pidana Universitas Ichsan Gorontalo mengatakan bahwa, delik atau tindak pidana bukanlah kajian Hukum Tata Negara. Suatu peristiwa akan dikatakan peristiwa pidana, jikalau memenuhi unsur mens rea dan actus reus. Atau dengan kata lain, antara kacamata hukum pidana dengan hukum tata negara sangatlah berbeda.

Pernyataan itu ia sampaikan, menanggapi adanya pemeriksaan Agus Riwanto sekalu Ahli Hukum Tata Negara, dalam sidang perkara pencemaran nama baik antara Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, dan mantan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAahli hukum tata negaraUnihsan Gorontalo

Berita Terkait

Gawat, Adhan Minta Masyarakat Jangan Kuliah di Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Sebab?

JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

Agustus 3, 2022
JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

Agustus 3, 2022

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saya Kritisi Rusli Karena Dia Sebagai Gubernur

Juli 27, 2022

Tanggapi Ahli HTN, Adhan Dambea ke Jupri : Lucu dan Pemikirannya Belum Se-Level Ahli

Juli 23, 2022

Hak Imunitas Bukan Alasan Penghapusan Pidana, Apriyanto Ke Jupri : Pernyataan Yang Menyesatkan Publik

Juli 22, 2022

Hadirkan 5 Saksi Ahli, Adhan Dambea : Karena Dari Proses Awal Kasusnya ini Abu-abu

Juli 20, 2022
Next Post
Soal Dugaan Kasus Selingkuh Kadis Kominfo, Adhan: Saya Minta Gubernur Copot Oknum Kadis Itu

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kasus Bansos Bone Bolango, Kajati : Kalau Sudah Ada Hasil Pemeriksaan, Saya Tetapkan Tersangkanya
Hukum & Kriminal

Kasus Bansos Bone Bolango, Kajati : Kalau Sudah Ada Hasil Pemeriksaan, Saya Tetapkan Tersangkanya

by Lukman Polimengo
Juli 14, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv –  Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011 dan 2012, Kepala Kejaksaan...

Read more

Tatap Muka dengan Warga Bolihuangga, LBH Limboto Bagi-bagi Ilmu Hukum

Melalui Puasa Senin – Kamis, Lapas Gorontalo Bentuk Mental Dan Spiritual Warga Binaan

Gelar Konferensi Pers, Tim Kuasa Hukum : Klien Kami Tak Pernah Ada Niatan Menjatuhkan Harkat Martabat Seseorang

Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In