Senin, Juni 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gelar Unjuk Rasa Dan Aksi Jalan Mundur, Jurnalis Gorontalo Tolak Revisi KUHP

by Lukman Polimengo
September 23, 2019
Reading Time: 2min read
80 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Puluhan jurnalis baik media cetak, elektronik dan online di Provinsi Gorontalo menggelar unjuk rasa di bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Senin (23/9/2019). Aksi unjuk rasa ini digelar untuk menolak Rrevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai mengancam kebebasan pers. Pantauan wartawan  ini, beberapa jurnalis terlihat membawa poster yang berisi sejumlah tuntutan.

Diwawancarai usai unjuk rasa, Andri Arnold selaku koordinator aksi mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo, Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) Pengda Gorontalo, Persatian Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo dan LPM Merah Maron.

“Kami menilai, setidaknya ada 10 pasal dalam draf revisi KUHP tersebut yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kekebasan berekspresi,” kata Andri.

Baca juga

Begini Kata Fadel Muhammad Soal Kebebasan Pers di Gorontalo

Siapkan Tim kamu, Jurnalis Gorontalo Bakal Gelar Turnamen Mini Soccer

Andri, yang juga Ketua AJI Kota Gorontalo ini mengatakan,  jika nantinya Draf Revisi KUHP ini nantinya akan di-sahkan dalam Rapat paripurna DPR RI pada hari Selasa (24/9), maka ini adalah sebuah kemunduran bagi dunia pers di tanah air.

“Dengan di-sahkannya revisi KUHP tersebut menjadi suatu kemunduran. Kebebasan pers tinggal kenangan. Kita akan mundur kebelakang, dan demokrasi kita tak akan pernah matang,” tegas Andri.

Selain Andri, Yudhistirah Saleh juga dalam orasinya mengecam DPR dan pemerintah yang masih mempertahankan pasal-pasal yang bisa mengkriminalisasi wartawan. Kata Yudhistirah, beberapa pasal yang bisa mengancam kebebasan pers itu antara lain; pasal 219, pasal 241, pasal 247, dan pasal 262.

“Kami meminta DPR dan pemerintah mengubah soal pencemaran nama baik itu dari ranah pidana ke perdata. Jika kedua lembaga ini masih tetap mempertahankan, berarti kedua lembaga ini terkesan tidak mengikuti perkembangan internasional, yang mendorong penyelesaian semacam itu melalui jalur perdata,” ujar Yudhistirah.

Senada dengan Andri dan Yudhistirah, hal yang sama juga diungkapkan Melky Gani. Sekertaris IJTI Pengda Gorontalo ini dalam aksinya juga menuntut DPR dan pemerintah untuk mencabut pasal 281 soal penghinaan terhadap pengadilan. Melky mengatakan, pasal tersebut dengan mudah bisa di pakai untuk menjerat jurnalis dan media yang selama ini kerap menulis soal putusan sidang dan jalannya peradilan.

“Pasal ini bisa dipakai oleh penegak hukum yang buruk, untuk membungkam media yang menulis berita bernada kritik atas putusannya, atau karena mengungkap perilakunya yang tak sesuai kepatutan atau undang-undang,” tandas melky.

Selain itu, puluhan wartawan ini juga menggelar jalan mundur dari bundaran Saronde, ke depan kampus Universitas Negeri Gorontalo, dan pelepasan burung merpati, sebagai bentuk dari kemunduran kebebasan pers di Indonesia.(luk)

Tags: Jurnalis GorontaloKebebasan PersRevisi KUHP

Berita Terkait

Begini Kata Fadel Muhammad Soal Kebebasan Pers di Gorontalo

Begini Kata Fadel Muhammad Soal Kebebasan Pers di Gorontalo

Oktober 30, 2021
Siapkan Tim kamu,  Jurnalis Gorontalo Bakal Gelar Turnamen Mini Soccer

Siapkan Tim kamu, Jurnalis Gorontalo Bakal Gelar Turnamen Mini Soccer

Mei 20, 2021

FOTO: Unjuk Rasa Ratusan Wartawan Gorontalo

Oktober 15, 2020

Soal larangan Peliputan, Syofiardi: Tidak Boleh Diskriminatif terhadap Media Manapun

Februari 24, 2020
Next Post
FOTO: Aksi Unjuk Rasa Wartawan Gorontalo, Tolak Revisi KUHP

FOTO: Aksi Unjuk Rasa Wartawan Gorontalo, Tolak Revisi KUHP

Rekomendasi

Kelompok Makan Minun dan Tembakau, Termasuk Celana Panjang Pria Penyumbang Inflasi di Gorontalo
Ekonomi

Kelompok Makan Minun dan Tembakau, Termasuk Celana Panjang Pria Penyumbang Inflasi di Gorontalo

by Lukman Polimengo
Juni 5, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi meryebut, kelompok makan minum dan tembakau masih menjadi penyumbang besar terjadinya inflasi...

Read more

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Begini Pesan Rachmat Gobel Saat Buka Bimtek Strategi Komunikasi Pemasaran Pariwisata

Dini Hari Tadi, Sebanyak 20 Napi di Lapas Gorontalo Pindak Ke Boalemo, Ada Apa Ya?

Jenderal Sigit Mutasi Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Lampung

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In