Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gorontalo Corruption Watch: Kasus Bansos Hamim Pou Untuk Kepentingan Rakyat

by Lukman Polimengo
Maret 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
158 3
A A
0
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, saat menghadiri sidang perkara Bansos beberapa hari yang lalu.

Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, saat menghadiri sidang perkara Bansos beberapa hari yang lalu.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang menjerat mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dinilai tidak memenuhi unsur memperkaya diri atau pihak lain. Gorontalo Corruption Watch (GCW) menegaskan bahwa seluruh dana bansos telah digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan rakyat.

Koordinator GCW, Deswerd Zougira, dalam pernyataannya pada Minggu (23/3/2025) malam, menekankan bahwa uang negara sejatinya adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus kembali kepada masyarakat.

“Dalam kasus bansos Bone Bolango tahun 2011 dan 2012, seluruh dana telah disalurkan kepada organisasi masyarakat (ormas), lembaga sosial, serta penerima beasiswa. Tidak ada indikasi dana digunakan untuk kepentingan pribadi atau pengurus lembaga sosial, kecuali beasiswa yang memang sesuai dengan peruntukannya,” ujar Deswerd.

Baca juga

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Hamim Pou tidak menerima aliran dana bansos sedikit pun, sehingga tidak ada keuntungan yang diperoleh secara pribadi. Dua unsur utama dalam kasus korupsi—yakni memperkaya diri sendiri atau pihak lain serta merugikan keuangan negara—menurutnya, tidak terpenuhi dalam kasus ini.

“Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Jika pun ada penyimpangan, itu lebih bersifat administrasi, bukan korupsi,” tambahnya.

Deswerd juga mengingatkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar, pernah menyatakan bahwa kasus bansos ini tidak memenuhi unsur pasal 2 dan 3 UU Antikorupsi. Selain itu, status tersangka Hamim Pou sebelumnya juga pernah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kejaksaan seharusnya lebih profesional dan fokus pada kasus-kasus yang jelas merugikan keuangan negara. Jangan sampai penegakan hukum justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai telah berlarut-larut tanpa kejelasan unsur korupsi yang kuat. Publik kini menanti langkah hukum selanjutnya dari pihak kejaksaan terkait kasus ini.(rls/luk)

Berita Terkait

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Mei 24, 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Mei 24, 2025
Arif Rahim

Kasus TKI DPRD Mandek, AMMPD: Kejari Muntaber!

Mei 23, 2025

Anak Jadi Korban, Ayah Kandung di Gorontalo Terjerat Kasus Pencabulan

Masuk Sah, Beraktivitas Ilegal: Lima Warga Tiongkok Dideportasi dari Gorontalo

Jelang Puncak Haji 2025, Jemaah Diimbau Hemat Energi dan Fokus Persiapan Ibadah Utama

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version