Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gugatan Pra Peradilan Diterima

by Lukman Polimengo
November 24, 2018
Reading Time: 1 min read
178 7
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Waka Pn Tilamuta: Putusan Kami sebatas membatalkan SP3, Bukan mendesak Penetapan Tersangka

Gorontalo, mimoza.tv – Pengadilan Negeri Tilamuta  akhirnya membatalkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang dikeluarkan Polsek Dulupi, atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu tahun 2010 silam.

Baca juga

Influencer Gorontalo ini Bacok Seorang Pria Pengangguran Lantara Kedapatan ‘Ba HUGEL’ Dengan Sang Istri

Kasus Bansos yang Melibatkan Hamim di SP3?

Kepada sejumlah media, Lalu Mohammad Sandi Iramaya selaku  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta membenarkan hasil putusan sidang gugatan pra peradilan dengan Nomor Register Perkara, Nomor 02/Pid.Pra/2018/PN.TMT, oleh termohon Askari Sukma Wijaya terhadap termohon Polsek Dulupi.

“Sidang ini digelar sejak 16 November 2018 lalu ini, ditangani langsung oleh hakim tunggal Irwanto SH. Dimana dalam amar putusan tersebut, pengadilan menyatakan menerima permohonan pemohon untuk sebagaian,” kata Lalu.

Dirinya menjelaskan, dalam inti putusan tersebut, hakim telah resmi membatalkan surat penghentian penyidikan perkara yang dikeluarkan oleh kepolisian Mapolsek Dulupi, terhadap kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Darwis Moridu yang kini tengah menjabat sebagai bupati Boalemo.

“Yaa hasil putusannya, SP3 yang dikeuarkan polsek dulupi telah dinyatakan tidak sah dan dibatalkan”. Tambah Lalu Iramaya.

sementara itu, ditanyakan perihal kelanjutannya nanti, lalu mohammad iranaya menerangkan, bahwa kewenangan pengadilan hanya sampai memutuskan perkara tersebut, dan untuk kelanjutannya baik itu penetapan tersangka, atau membuka kembali kasus ini sudah menjadi kewenangan kepolisian, dan kami tidak bisa ikut campur dalam hal tersebut.

“Kami tiak bisa mendesak harus ada penetapan tersangka ataupun meminta segera melanjutkan kasus ini, kami hanya sebatas menyatakan pembatalan SP3 tersebut” Tandas Lalu.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Boalemo Darwis Moridu.(luk)

Tags: bupati boalemoIdris Moridukabupaten boalemoPENGANIAYAANPN boalemoPN TilamutaSP3

Berita Terkait

AKR alias Aan, seorang Influencer Gorontalo terpaksa gelap mata dan melayangkan sebilah pisau panjang kepada korban yang berinisial ARA, yang kedapatan berhubungan gelap (HUGEL) dengan isterinya di salah satu kos-kosan di Kota Gorontalo pada Selasa (30-7-2024).

Influencer Gorontalo ini Bacok Seorang Pria Pengangguran Lantara Kedapatan ‘Ba HUGEL’ Dengan Sang Istri

Juli 31, 2024

Kasus Bansos yang Melibatkan Hamim di SP3?

Mei 29, 2024
Usai persidangan, Franky Uloli selaku kuasa hukum terdakwa saat menunjukan foto-foto kondisi terdakwa pasca mendapat perlakuan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat.

Selain Gugat Pemilik RM Ayam Geprek Uyat, Terdakwa Kasus Pencurian Bakal Perkarakan Penyidik Kepolisian

Januari 22, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Di Tuding Paksa Jadi Pelaku Pencurian, Terdakwa Diduga Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Muis Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap Ica

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version