Minggu, Juli 3, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Gugatan Pra Peradilan Diterima

by Lukman Polimengo
November 24, 2018
Reading Time: 1min read
159 7
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Waka Pn Tilamuta: Putusan Kami sebatas membatalkan SP3, Bukan mendesak Penetapan Tersangka

Gorontalo, mimoza.tv – Pengadilan Negeri Tilamuta  akhirnya membatalkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang dikeluarkan Polsek Dulupi, atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu tahun 2010 silam.

Baca juga

Diduga Suami Main Pukul, Sang Istri Tewas Mengenaskan

FOTO: Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Bagi Masyarakat Pesisir

Kepada sejumlah media, Lalu Mohammad Sandi Iramaya selaku  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta membenarkan hasil putusan sidang gugatan pra peradilan dengan Nomor Register Perkara, Nomor 02/Pid.Pra/2018/PN.TMT, oleh termohon Askari Sukma Wijaya terhadap termohon Polsek Dulupi.

“Sidang ini digelar sejak 16 November 2018 lalu ini, ditangani langsung oleh hakim tunggal Irwanto SH. Dimana dalam amar putusan tersebut, pengadilan menyatakan menerima permohonan pemohon untuk sebagaian,” kata Lalu.

Dirinya menjelaskan, dalam inti putusan tersebut, hakim telah resmi membatalkan surat penghentian penyidikan perkara yang dikeluarkan oleh kepolisian Mapolsek Dulupi, terhadap kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Darwis Moridu yang kini tengah menjabat sebagai bupati Boalemo.

“Yaa hasil putusannya, SP3 yang dikeuarkan polsek dulupi telah dinyatakan tidak sah dan dibatalkan”. Tambah Lalu Iramaya.

sementara itu, ditanyakan perihal kelanjutannya nanti, lalu mohammad iranaya menerangkan, bahwa kewenangan pengadilan hanya sampai memutuskan perkara tersebut, dan untuk kelanjutannya baik itu penetapan tersangka, atau membuka kembali kasus ini sudah menjadi kewenangan kepolisian, dan kami tidak bisa ikut campur dalam hal tersebut.

“Kami tiak bisa mendesak harus ada penetapan tersangka ataupun meminta segera melanjutkan kasus ini, kami hanya sebatas menyatakan pembatalan SP3 tersebut” Tandas Lalu.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Boalemo Darwis Moridu.(luk)

Tags: bupati boalemoIdris Moridukabupaten boalemoPENGANIAYAANPN boalemoPN TilamutaSP3

Berita Terkait

Diduga Suami Main Pukul, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Diduga Suami Main Pukul, Sang Istri Tewas Mengenaskan

Desember 1, 2021
FOTO: Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Bagi Masyarakat Pesisir

FOTO: Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN Bagi Masyarakat Pesisir

Agustus 31, 2021

Belum Sepekan Dilantik Jadi Kader Parpol, Darwis Moridu Resmi Menghuni Hotel Prodeo

Agustus 3, 2021

Soal Belum Ditahannya Darwis Moridu, Begini Penjelasan PN Gorontalo

Juli 28, 2021

Wartawan Tempo Dianiaya Saat Peliputan Kasus Korupsi

Maret 28, 2021

Bosan Belajar Daring, 13 pelajar di Boalemo dan Pohuwato ini Pilih Menikah

Februari 28, 2021
Next Post
Hati-hati, Bilang Orang Lain “Body Kontainer” Bisa Dipenjara 4 Tahun

Hati-hati, Bilang Orang Lain “Body Kontainer” Bisa Dipenjara 4 Tahun

Rekomendasi

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian
DPRD

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

by Lukman Polimengo
Juni 27, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv –Adhan Dambea berharap Komisi II, Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, dan Walik Ketua DPR RI Rachmat Gobel bisa menjembatani...

Read more

Tenggelam di Bendungan Asparaga, Jasad Zakaria Umar Ditemukan Tim SAR Gabungan

Terkait Unjuk Rasa Warga Bongohulawa, Otto : Klarifikasi ini Peringatan Keras Bagi Seluruh Personil Adhyaksa

Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

Nasdem Jagokan Anies, Andika dan Ganjar di Pilpres 2024

Social Media

POPULAR POST

  • Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    Astaga, “Bang Napi” di Lapas Boalemo Bunuh Diri

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dugaan Korupsi Septic Tank, Satu Tersangka Susul Mantan Kadis Perkim Pohuwato ke Hotel Prodeo

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In