Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Hingga Sidang putusan Minggu Depan, Bank Mandiri Gorontalo Tak Mampu Hadirkan Saksi Ahli

by Lukman Polimengo
Mei 14, 2019
Reading Time: 2 mins read
137 7
A A
0
Sidang perkara antara Bank Mandiri cabang Gorontalo dan PT Azwa Utama Gorontalo yang di gelar di pengadilan Negeri Gorontalo beberapa waktu lalu.

Sidang perkara antara Bank Mandiri cabang Gorontalo dan PT Azwa Utama Gorontalo yang di gelar di pengadilan Negeri Gorontalo beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara antara Bank Mandiri cabang Gorontalo dan PT Azwa Utama Gorontalo kembali di gelar di pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (14/5/2019). Anehnya, hingga kesekian kalinya sidang di gelar, pihak Bank Mandiri Cabang Gorontalo tak bisa menghadirkan saksi ahli. Imbasnya, dalam beberapa kali, sidang terpaksa di tunda.

Saat wartawan mimoza.tv mengkonfirmasi hal ini ke pihak Bank Mandiri Cabang Gorontalo, tak ada jawaban yang jelas tentang alasan tak menghadirkan saksi ahli tersebut.

“Kami tidak punya kuasa untuk memberikan keterangan terkait hal ini. Namun bisa di tanyakan ke kuasa hukum kami di persidangan,” ujar pria berkaca mata, karyawan Bank Mandiri yang ditemui wartawan mimoza.tv, Selasa (14/5/2019).

Baca juga

Siap Cetak Petenis Profesional, PT Azwa Utama Gorontalo Buka Sekolah Tenis

Gairahkan Olahraga Tenis, ATC Gelar Azwa Tennis Turnamen

Di tanya soal agenda sidang putusan yang akan digelar pekan depan, pria yang enggan menyebut namanya tersebut mengaku tak tau soal sidang tersebut.

“Kalau masalah itu saya kurang tau juga, soalnya saya tidak pernah mengikuti sidangnya sudah sampai dimana,” ujar karyawan Bank Mandiri tersebut.

Diwawancarai di PN Gorontalo, Muhammad Nasir, sekalu kuasa hukum PT Azwa Utama mengungkapkan, seharusnya pihak Bank Mandiri menghadirkan operatornya sebagai saksi ahli dalam persidangan tersebut. Menurut Nasir, karena operator itulah yang mampu menjelaskan dalam persidangan.

“Tetapi alasan mereka tidak ada ijin dari pusat untuk menghadirkan operator tersebut dlam sidang. Padahal menurut saya tidak perlu menghadirkan saksi ahli dari pihak lain. Operator Bank Mandiri Gorontalo lah yang bisa menjelaskan apa alasannya, dan mengapa PT Azwa Utama dinyatakan Kolektibilitas 5,” jelas Nasir.

Nasir menambahkan, dalam beberapa kesempatan pihak Bank Mandiri meminta penundaan, dengan alasan belum ada saksi ahli. Namun begitu sampai minggu depannya lagi, tetap tidak bisa menghadirkan saksinya.

“Padahal majelis hakim telah memberikan waktu yang banyak bagi mereka, namun saja mereka tidak menggunakannya, tak mampu menghadirkan saksi misalnya saksi ahli dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan,” tandas Nasir.

Awal mula masalah ini sekitar bulan Juli 2017. Menurut PT Azwa Utama, pihak bank lalai mendebit fasilitas kredit. Meski telah melakukan langkah-langkah yang diminta oleh bank, dan disaat PT Azwa Utama melakukan pembayaran, pihak Bank Mandiri menetapkan perusahaan tersebut kolektibilitas 5 atau macet.

Pihak PT Azwa Utama juga menilai ada kekeliruan dari pihak Bank Mandiri soal Surat Peringatan (SP) yang dinilai mengada-ada.

Pekan depan, sidang perkara dengan nomor 81/PDTG/2018/PNGTO, dan majelis hakimnya diketuai oleh Nguli Liwar Mbani Awang SH tersebut akan dilanjutkan, dengan agenda membacakan putusan tersebut dengan agenda membacakan putusan.( (luk)

Tags: Bank MandiriKolektibilitasPT Azwa Utama Gorontalo

Berita Terkait

Pimpinan PT. Azwa Utama Gorontalo, Romie Rifk. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Siap Cetak Petenis Profesional, PT Azwa Utama Gorontalo Buka Sekolah Tenis

Oktober 22, 2022
Menggairahkan kembali olah raga tenis di Provinsi Gorontalo, Adhyaksa Tenis Club (ATC) menggelar Azwa Tennis Turnamen, yang digelar mulai 21 hingga 32 Oktober 2022, di Lapangan Tennis Indoor Universitas Gorontalo.Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Gairahkan Olahraga Tenis, ATC Gelar Azwa Tennis Turnamen

Oktober 22, 2022

Siap-siap, Mulai 1 Juni Cek Saldo Hingga Tarik Tunai di ATM Bank BUMN Bakal Dikenakan Biaya

Mei 21, 2021

Terkait Pemblokiran Rekening Bersaldo 100 T, Nursalim: Bukan Wewenang Kami

Ada Angka Saldo Sebanyak 100 Triliun, Rekening Nasabah Bank Mandiri Diblokir

Bank Mandiri berulah Lagi, Dari Kol 5 Hingga Pemblokiran Rekening

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version