Gorontalo, mimoza.tv – Suasana haru menyelimuti Markas Polda Gorontalo, Senin (25/8/2025), ketika keluarga korban dugaan pemerasan dan kekerasan seksual oleh oknum polisi di Polres Bone Bolango mendatangi Kapolda.
Sang ibu yang mendampingi korban sempat tak kuasa menahan tangis hingga jatuh pingsan saat berada di halaman Polda. Setelah mendapat pertolongan, ia kemudian dipertemukan dengan Kapolda Gorontalo yang baru dilantik, Irjen Pol Widodo, untuk menyampaikan keluhan keluarga.
“Masa depan anak saya hancur akibat ulah oknum polisi itu. Kasus ini sudah kami laporkan sejak bulan Mei lalu. Kami mohon perkara ini segera diproses secepat mungkin,” ujarnya dengan suara bergetar.
Kasus Mandek Hampir Lima Bulan
Laporan kasus tersebut pertama kali diajukan pada Mei 2025. Namun hingga kini, keluarga menilai penanganannya lamban dan tidak transparan.
Paman korban sekaligus kuasa hukum, Haris Panto, menyayangkan mandeknya proses hukum.
“Sudah hampir lima bulan, tapi tidak ada perkembangan berarti. Padahal bukti sudah kami serahkan sejak awal. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus menguatkan stigma bahwa mempolisikan polisi itu sulit,” tegas Haris.
Menurutnya, Kapolda baru perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyidik, agar tidak ada ruang bagi mafia hukum dan demi mengembalikan kepercayaan publik.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan dalam kasus ini,” ujarnya.
Harapan Keluarga: Keadilan, Bukan Sensasi
Keluarga korban menegaskan kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, melainkan menuntut proses hukum yang profesional dan transparan. Apalagi, dugaan tindak pidana disebut terjadi di lebih dari satu lokasi.
“Kami hanya ingin perkara ini diproses sampai tuntas. Jangan berhenti di tengah jalan,” tutup Haris.
Respons Polda
Menanggapi hal itu, Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan kasus tersebut.
“Insya Allah Senin saya cek ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, oknum polisi berinisial A telah dimutasi ke Polda Gorontalo setelah kasus ini mencuat dan ramai dibicarakan publik. Namun hampir lima bulan berlalu, laporan keluarga korban disebut belum juga naik ke tahap penyidikan dan masih berada di tahap penyelidikan.
Penulis: Lukman