Gorontalo, mimoza.tv – Hingga batas akhir pendaftaran seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Rabu (21/2/2018) pukul 00.00 wita, tercatat ada 53 orang yang mendaftarkan diri baik secara langsung maupun online. Salah satu diantara peserta yang mengikuti seleksi adalah anggota yang saat ini masih aktif.
Tercatat ada 53 orang peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi anggota KPU Provinsi Gorontalo. Seluruh peserta berasal dari latar belakang profesi yang berbeda-beda. Ada yang ASN, mantan komisioner dan komisioner aktif baik di KPU dan Bawaslu provinsi maupun kabupaten kota, dan ada juga yang mewakili Jurnalis.
Saat diwawancara, Femy Udoki, selaku Ketua Tim Seleksi mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran tercatat ada 53 orang yang mendaftarkan diri baik secara langsung maupun online. “Peserta yang mendaftar itu paling banyak adalah mantan komisoner dan komisioner aktif, baik di KPU dan Bawaslu yang ada di kabupaten kota dan provinsi. Kalau dari PNS itu sekitar 30 persen, yang pasti ada dari PNS,” kata Femmy menjelaskan.
Femmy juga menambahkan, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 07 tahun 2018 yang mengatakan, ketika jumlah peserta kurang dari 30 orang atau 6 dikalikan jumlah anggota KPU, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang.
“Tapi alhamdulillah sampai hari ini ada 53 orang, sehingga tidak diperpanjang lagi pendaftarannya. Memang ada kata target 60 peserta itu misalkan yang mendaftar lebih dari 60 orang, maka yang akan diloloskan administrasinya hanya 60 orang,” lanjutnya.
Selanjutnya, Tim Seleksi akan melakukan verifikasi sampai tanggal 26 Februari, kemudian dari tanggal 28 Februari hingga 2 Maret akan diumumkan hasil seleksi berkas. “Dan kemudian akan dilanjutkan dengan tes melalui CIT bagi yang lulus administrasi berkas pada tanggal 7 Maret,” tutupnya.
Diantara seluruh pendaftar ada tujuh orang peserta perempuan, dan ada satu orang diantaranya merupakan komisoner yang saat ini aktif di KPU Provinsi, yakni Selvie Katili. (idj)