Gorontalo, mimoza.tv – Biasanya setiap warung kopi (warkop) menyajikan aneka seduhan kopi. Kalaupun ada tambahan, paling tidak sejenis camilan, kudapan atau makanan.
Tapi lain halnya warkop yang berada di Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Selain menjual kopi, warkop itu ternyata turut jual pil koplo.
Hal ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pohuwato melakukan penggerebekan, pada Jumat (26/7/2019) pukul 21.30 WITA.
Dari penggerebekan, aparat menemukan 247 butir pil koplo. Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp290 yang ditengarai merupakan hasil penjualan pil koplo.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Leonardo Widharta mengungkapkan, saat ini sang pemilik warkop berinisial FA alias Fangki bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato.
“Kejadian ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa salah satu warkop yang berada jalan Trans Sulawesi tersebut menjual pil koplo. Dan dari laporan tersebut kita bersama tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi. Dan dari hasil interogasi, yang bersangkutan langsung menunjukan tempat barang haram itu disembunyikan,” kata Kasat Narkoba Polres Pohuwato AKP Leonardo Widharta.
Lanjut dia, tak lama di interogasi, pemilik warkop mengakui dan kemudian mengambil pil koplo yang disimpannya di atas loteng.
Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo ini mengemukakan, barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Begitu pun Fangki selaku pemilik warkop yang jual pil koplo turut menjalani pemeriksaan.
“Di mana saja saya bertugas saya akan tetap tindaki dan berantas yang namanya narkoba, apapun jenisnya dan siapa pun itu,” pungkas Leonardo.(luk)