Kamis, November 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Bahas Dana Dari Yusar Untuk Pilkada, Ayub Mengaku Sempat Hadir di Rumah Hamim

by Lukman Polimengo
Januari 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
108 6
A A
0
Sidang dugaan korupsi pada program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR - MBR) perusahaan air mimum Perumda Tirta Bulango kembali dilanjutkan di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (25/1/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Sidang dugaan korupsi pada program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR - MBR) perusahaan air mimum Perumda Tirta Bulango kembali dilanjutkan di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Kamis (25/1/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ayub alias AA, salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR – MBR) perusahaan air mimum Perumda Tirta Bulango, mengaku bahwa dirinya sempat menghadiri pertemuan yang diadakan di rumah pribadi Hamim Pou.

Kala itu, saksi Ayub yang merupakan salah satu anggota tim pemenangan dari pasangan Hamim Pou dan Merlan Uloli di Pilkada Bone bolango 2020 mengatakan, dalam pertemuan itu sempat mengetahui tentang uang operasional untuk jaga tempat pemungutan suara (TPS). Ayub mengaku, ketika itu dirinya merupakan salah satu Caleg, dan belum menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Bone Bolango.

“Maksud dari uang jaga TPS itu seperti apa?. tanya JPU kepada Ayub.

Baca juga

Ekonomi Malam Tumbuh dari Trotoar: Cerita Kopi, Kursi Lipat, dan Semangat Muda

PG Tolangohula Diberi Sanksi Peringatan, DPRD Apresiasi Ketegasan Pemprov Gorontalo

“Biasanya hari-hari terakhir jelang pemungutan suara itu ada serangan fajar. Jadi ada dana operasional dari calon,” jawab Ayub.

Begitu juga ketika JPU menyampaikan bahwa penyidik kejaksaan pernah menyita percakapan antara saksi Ayub dengan Hamim Pou, dimana isi percakapan itu menanyakan soal harga sewa rumah untuk dijadikan posko pemenangan.

“Pernahkah saudara Hamim Pou memmerintahkan saudara saksi untuk menanyakan harga kontrakan rumah untuk dijadikan sebagai posko pemenangan?, Tanya JPU.  Saksi Ayub mengatakan bahwa dirinya menanyakan hal itu kepada Yusar.

“Pertanyaan saya, mengapa harus Yusar? Apakah dia bagian dari Parpol? Merupakan relawan partai juga?, tanya JPU lagi.

“Tidak yang mulia,” jawab Ayub.

Sementara saksi Saksi Winer, dalam keterangan dihadapan majelis Hakim yang diketuai oleh Effendy Kadengkang, S.H., M.H. dan dua hakim anggota masing-masing Cecep Dudi Muklis Sabigin, S.H. M.H. dan Priyo Pujono, S.H., mengakui bahwa selaku Koordinator wilayah Kecamatan Kabila untuk pemenangan pasangan Hamim Pou dan Merlan Uloli, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp. 15 juta kepada Yakop. Uang sejumlah itu akan digunakan untuk mengamankan  tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Bone Bolango.  Winer mengaku, uang tersebut berasal dari Direktur perumda Tirta Bulango, Yusar Laya.

“Ini berawal dari pertemuan di rumah pribadi pak Hamim Pou. Dari pertemuan itu memang ada uang operasional untuk TPS yang ada 12 desa  di Kecamata Kabila. Sementara untuk 4 desa, itu penanggungjawabnya adalah pak Yakob,” ucap Winer

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Oplus_131072

Ekonomi Malam Tumbuh dari Trotoar: Cerita Kopi, Kursi Lipat, dan Semangat Muda

November 12, 2025

PG Tolangohula Diberi Sanksi Peringatan, DPRD Apresiasi Ketegasan Pemprov Gorontalo

November 12, 2025

KPK Tinjau Lahan Sawit dan Temui Petani Plasma di Gorontalo

November 12, 2025

Lapas Gorontalo Gelar Wisuda 145 Orang Santri, Warga Binaan Resmi Tamatkan Program Pembinaan Keagamaan

Tancap Gas, Kali Ini Kejari Bone Bolango Geledah Disparekraf — Sejumlah Dokumen Diamankan

Kejari Bone Bolango Geledah Kantor Badan Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Wisata Lombongo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version